Categories: Berita Daerah

Kepolisian Sektor Pelabuhan Tanjung Priok Membongkar Praktik Prostitusi Berkedok Pijat di Tanjung Priok

Spread the love

Berputar.id Kepolisian Sektor Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi berkedok pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang, SM (56) dan TR (29), ditangkap sebagai germo dalam kasus tersebut. Jaringan prostitusi ini telah beraksi selama kurang lebih lima tahun dan meraup omzet miliaran rupiah.

Baca Juga : Presiden Prabowo Menyampaikan Apresiasi Dan Rasa Hormatnya Kepada Seluruh Hakim di Indonesia

Modus Operandi:

  • Para pelaku menggunakan taktik penipuan dengan mingiming-imingi korban dengan janji pekerjaan sah sebagai pemilik toko, kemudian memaksa mereka menjadi pekerja seks dengan kedok terapis pijat.
  • Untuk mempertahankan kendali atas para korban, para pelaku menerapkan sistem utang, menjebak mereka dalam siklus prostitusi paksa
  • Korban ditawari jasa sebesar Rp 2 juta per sesi, namun kliennya hanya menerima Rp 100.000 hingga Rp 200.000

Korban:

  • Sekitar 30 wanita menjadi korban jaringan prostitusi ini, termasuk lima anak di bawah umur.
  • Para wanita ini direkrut dari Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan janji palsu pekerjaan yang sah.

Konsekuensi Hukum:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 76F juncto Pasal 83 dan/atau Pasal 76 juncto Pasal 88 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, Pasal 296 dan 506 KUHP.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengidentifikasi korban tambahan dan mengungkap keterlibatan jaringan yang lebih luas

HARUM168

Admin

Recent Posts

Menteri Ketenagakerjaan Ajak Jajaran Kemnaker Jadikan Tempat Kerja Sebagai Ruang Bertumbuh

Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…

23 menit ago

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur Bersama Istri

Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…

25 menit ago

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 38,3 Miliar

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…

28 menit ago

Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Meski Kondisi Belum 100 Persen

Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…

30 menit ago

Transfer Data Pribadi Antar Negara Merupakan Hal Lumrah, Asalkan Perlindungan Data Terjamin

Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…

33 menit ago

Prilly Latuconsina Tampil Lebih Dewasa, Akui Gaya Busana Sesuai Usia Menjelang 29 Tahun

Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…

36 menit ago