Berputar.id Fariz RM, musisi senior Indonesia, ditangkap oleh polisi pada 19 Februari 2025 di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan penangkapan keempatnya karena masalah yang sama, setelah sebelumnya ditangkap pada tahun 2007, 2015, dan 2018.
Berikut adalah enam hal baru yang diketahui dari penangkapan Fariz RM:
Fariz RM dikenal sebagai pelantun lagu-lagu hits seperti “Sakura” dan “Barcelona,” namun kariernya sering kali ternoda oleh masalah hukum terkait narkoba.
Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…
Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…
Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…
Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…
Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…
Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…