Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berusia 35 tahun berinisial SK atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di Cilincing, Jakarta Utara. Korban yang berusia 11, 12, dan 13 tahun itu dianiaya di kawasan Pelabuhan Kalibaru.
Rincian Penangkapan dan Investigasi
Pernyataan Resmi
AKBP Martuasah H. Tobing, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan bahwa penangkapan dan penyelidikan sedang dilakukan. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan.
Martuasah juga menghimbau masyarakat termasuk keluarga, sekolah, dan kepolisian untuk aktif melindungi anak-anak dari kejahatan semacam itu
Berputar.id Dalam pidatonya di Kongres VI Partai Demokrat pada 25 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto…
Berputar.id Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi…
Berputar.id Berikut adalah ringkasan informasi tentang kebakaran di kawasan Glodok, Jakarta Barat, yang terjadi pada…
Berputar.id Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan menjadi pemateri pada retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang,…
Berputar.id Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan pentingnya keamanan siber dalam proses…
Berputar.id Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh isu yang mengatakan Aurel Hermansyah, istri Atta Halilintar,…