Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berusia 35 tahun berinisial SK atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur di Cilincing, Jakarta Utara. Korban yang berusia 11, 12, dan 13 tahun itu dianiaya di kawasan Pelabuhan Kalibaru.
Rincian Penangkapan dan Investigasi
Pernyataan Resmi
AKBP Martuasah H. Tobing, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan bahwa penangkapan dan penyelidikan sedang dilakukan. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan.
Martuasah juga menghimbau masyarakat termasuk keluarga, sekolah, dan kepolisian untuk aktif melindungi anak-anak dari kejahatan semacam itu
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…