Categories: Berita Daerah

Komplotan Perampok Menewaskan Seorang Wanita Berusia 71 Tahun Bernama Bimih Di Bandung

Spread the love

Berputar.id Pada 10 Februari 2025, komplotan perampok menewaskan seorang wanita berusia 71 tahun bernama Bimih di Cabangbungin, Kota Bandung, Jawa Barat . Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Para pelaku telah merencanakan aksi perampokan itu sehari sebelumnya.

Baca Juga : 4 Pelaku Aksi Begal Bersenjata Tajam di Flyover Jakut Berhasil Ditangkap Polisi

Para Tersangka
Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan tersebut, yakni DA (27), AG (30), MR (25), N (31), dan R (20). DA yang merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan diduga sebagai otak dari aksi perampokan dan pembunuhan tersebut. DA memilih rumah korban karena korban tinggal sendiri dan sudah tua. MR diduga melakukan pembunuhan dengan cara mengikat dan mencekik Bimih. AG diduga membantu MR. M dan R diduga mengangkut tersangka lainnya.

Perencanaan dan Eksekusi
Empat hari sebelum melakukan kejahatan, DA, MR, dan AG menyurvei rumah Bimih dengan berpura-pura berbelanja di tokonya untuk menilai properti tersebut5 . Pada tanggal 9 Februari 2025, R membawa AG ke toko Bimih, di mana AG berpura-pura berbelanja untuk mengalihkan perhatian Bimih9 . AG kemudian bersembunyi di dalam rumah, menunggu malam tiba untuk bertindak9 . Kemudian , NM mengantar MR ke rumah tersebut. 

Saat perampokan itu, AG dan MR bersembunyi di dalam rumah hingga MR tersengat listrik saat hendak menonaktifkan CCTV. Bimih terbangun dan melihat mereka, lalu para tersangka mencekiknya. Perampok itu menggasak uang tunai Rp 11,7 juta dan sebuah telepon genggam. MR dan AG kemudian menelepon R dan N untuk menjemput mereka.

Akibat
Setelah perampokan, seorang saksi melihat perampok melarikan diri dari tempat kejadian perkara dan memberi tahu warga lain, yang menemukan Bimih tewas. Polisi menyita barang-barang, termasuk pakaian, sepeda motor, uang tunai Rp 150.000, dan telepon seluler. Para tersangka menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 365 dan 338 KUHP

CINTA55

Admin

Recent Posts

Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Isu Perselingkuhan

Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…

8 jam ago

Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…

8 jam ago

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…

8 jam ago

Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…

8 jam ago

Zuckerberg Akui TikTok Jadi Ancaman Utama bagi Meta dalam Sidang Antimonopoli FTC

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…

8 jam ago

Gitaris Seringai dan Manajer Iko Uwais, Ricky Siahaan Meninggal Dunia Saat Tur di Jepang

Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…

8 jam ago