Categories: Berita Daerah

Komplotan Perampok Menewaskan Seorang Wanita Berusia 71 Tahun Bernama Bimih Di Bandung

Spread the love

Berputar.id Pada 10 Februari 2025, komplotan perampok menewaskan seorang wanita berusia 71 tahun bernama Bimih di Cabangbungin, Kota Bandung, Jawa Barat . Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Para pelaku telah merencanakan aksi perampokan itu sehari sebelumnya.

Baca Juga : 4 Pelaku Aksi Begal Bersenjata Tajam di Flyover Jakut Berhasil Ditangkap Polisi

Para Tersangka
Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan tersebut, yakni DA (27), AG (30), MR (25), N (31), dan R (20). DA yang merupakan residivis kasus perampokan dan pembunuhan diduga sebagai otak dari aksi perampokan dan pembunuhan tersebut. DA memilih rumah korban karena korban tinggal sendiri dan sudah tua. MR diduga melakukan pembunuhan dengan cara mengikat dan mencekik Bimih. AG diduga membantu MR. M dan R diduga mengangkut tersangka lainnya.

Perencanaan dan Eksekusi
Empat hari sebelum melakukan kejahatan, DA, MR, dan AG menyurvei rumah Bimih dengan berpura-pura berbelanja di tokonya untuk menilai properti tersebut5 . Pada tanggal 9 Februari 2025, R membawa AG ke toko Bimih, di mana AG berpura-pura berbelanja untuk mengalihkan perhatian Bimih9 . AG kemudian bersembunyi di dalam rumah, menunggu malam tiba untuk bertindak9 . Kemudian , NM mengantar MR ke rumah tersebut. 

Saat perampokan itu, AG dan MR bersembunyi di dalam rumah hingga MR tersengat listrik saat hendak menonaktifkan CCTV. Bimih terbangun dan melihat mereka, lalu para tersangka mencekiknya. Perampok itu menggasak uang tunai Rp 11,7 juta dan sebuah telepon genggam. MR dan AG kemudian menelepon R dan N untuk menjemput mereka.

Akibat
Setelah perampokan, seorang saksi melihat perampok melarikan diri dari tempat kejadian perkara dan memberi tahu warga lain, yang menemukan Bimih tewas. Polisi menyita barang-barang, termasuk pakaian, sepeda motor, uang tunai Rp 150.000, dan telepon seluler. Para tersangka menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 365 dan 338 KUHP

CINTA55

Admin

Recent Posts

Menteri Ketenagakerjaan Ajak Jajaran Kemnaker Jadikan Tempat Kerja Sebagai Ruang Bertumbuh

Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…

22 jam ago

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur Bersama Istri

Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…

22 jam ago

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 38,3 Miliar

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…

22 jam ago

Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Meski Kondisi Belum 100 Persen

Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…

22 jam ago

Transfer Data Pribadi Antar Negara Merupakan Hal Lumrah, Asalkan Perlindungan Data Terjamin

Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…

22 jam ago

Prilly Latuconsina Tampil Lebih Dewasa, Akui Gaya Busana Sesuai Usia Menjelang 29 Tahun

Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…

22 jam ago