Categories: Selebrity

Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Anak Di Bawah Umur

Spread the love

Berputar.id Vadel Badjideh, seorang selebgram dan dancer, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan anak di bawah umur, LM, yang merupakan anak dari artis Nikita Mirzani. Rilis penahanan berlangsung pada malam tanggal 14 Februari 2025, di mana Vadel terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan tampak santai meskipun dalam situasi tersebut.

Baca Juga : KPK Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Karena Masih Memeriksa Saksi dan Barang Bukti

Detail Kasus:

  • Laporan dan Penetapan Tersangka: Kasus ini berawal dari laporan Nikita Mirzani yang diajukan pada 12 September 2024. Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam dengan 53 pertanyaan oleh penyidik.
  • Tuduhan: Vadel diduga merayu LM untuk melakukan hubungan intim dengan janji akan bertanggung jawab dan menikah. Selanjutnya, LM hamil dan diduga dipaksa untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarganya.
  • Hukuman: Jika terbukti bersalah, Vadel dapat menghadapi hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun, sesuai dengan Pasal 76D dan Pasal 77A juncto UU Perlindungan Anak.

Konferensi Pers:
Dalam konferensi pers, Vadel tidak memberikan komentar mengenai penahanannya, hanya tersenyum dan menggelengkan kepala saat ditanya tentang tanggapannya terhadap situasi tersebut. Keluarganya juga hadir untuk memberikan dukungan.

Polisi menghadirkan barang bukti berupa tiga ponsel dan hasil visum yang mendukung kasus ini. Penahanan Vadel dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari ke depan

CINTA55

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

10 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

10 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

10 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

10 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

10 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

10 jam ago