Categories: Berita Daerah

Kemlu RI Mengonfirmasi 30 WNI Berhasil Diamankan di Filipina Yang Diduga Terlibat Penipuan Online

Spread the love

Berputar.id Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi 30 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diamankan dalam operasi di Pasay, Metro Manila, Filipina, pada 13 Februari 20251. Operasi tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Kejahatan Terorganisasi Presiden (KPK).

Baca Juga : KPK dijadwalkan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Pekan Depan

Operasi tersebut dikoordinasikan dengan Atase Kepolisian Indonesia di Manila, yang juga turut serta. Pihak berwenang mengamankan 34 orang, termasuk 30 warga negara Indonesia (8 perempuan dan 22 laki-laki) dan 4 warga negara asing lainnya. Warga negara Indonesia tersebut ditemukan tinggal di Kanlaon Tower Pasay, yang diketahui oleh para pekerja rumah Philippine Offshore Gaming Operator (POGO), sebuah layanan perjudian daring lintas batas yang dilarang oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Para WNI tersebut menyatakan bahwa mereka direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring pada sebuah perusahaan. Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memastikan bahwa para WNI yang ditahan tersebut ditampung di rumah tahanan PAOCC dalam kondisi baik dan segala kebutuhannya terpenuhi. KBRI Manila terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan PAOCC untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksamana Paspor (SPLP) bagi para WNI tersebut. PAOCC akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi Filipina untuk pemulangan dan penerbitan dokumen. PAOCC menyatakan bahwa mereka telah melakukan “operasi penyelamatan” di Menara Kanlaon pada tanggal 13 Februari, setelah adanya permintaan dari seorang WNI yang mengaku ditawan di gedung tersebut. Sebanyak 13 dari 30 WNI tersebut bermaksud untuk menggugat kedua majikan mereka yang merupakan warga negara Tiongkok dan telah ditangkap sebelum operasi.

Pada Oktober 2024, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kepolisian Nasional menangani deportasi 35 warga negara Indonesia yang bekerja untuk penipuan daring di Filipina. Mereka merupakan bagian dari kelompok 69 warga negara Indonesia yang terjaring dalam penggerebekan perusahaan penipuan daring ilegal di Cebu, Filipina, pada Agustus. Kepolisian Filipina telah menetapkan dua tersangka dan empat saksi dalam kasus tersebut. Sejak 2020, pemerintah Indonesia telah menangani 4.730 kasus penipuan daring di 8 negara, dengan mayoritas di antaranya berada di Kamboja dan Filipina

CINTA55

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

10 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

10 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

10 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

10 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

10 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

10 jam ago