Berputar.id Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menangkap seorang pria berinisial WK (28) yang diduga berpura-pura menjadi anggota polisi, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Bea Cukai. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 13 Februari 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan “polisi gadungan” tersebut. WK ditangkap saat berusaha melarikan diri di Stasiun Cilebut, Bogor.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang masuk melalui nomor aduan Kapolresta. Masyarakat merasa tertipu oleh tindakan WK yang mengaku sebagai polisi dan anggota BIN. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa seragam polisi dan dokumen-dokumen penugasan yang diduga palsu.
Aji Riznaldi menyatakan bahwa WK tidak memiliki identitas resmi sebagai anggota kepolisian atau lembaga lainnya. Saat ini, WK masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mendalami lebih jauh mengenai tindakannya selama berpura-pura sebagai petugas resmi
Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…
Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…
Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…
Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…
Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…