Categories: Berita Daerah

Perbuatan Pengacara Razman Yang Naik ke Meja Sidang PN Berujung Pemecatan dan Dipolisikan

Spread the love

Berputar.id Perbuatan pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang naik ke meja sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menimbulkan akibat yang cukup serius. Akibat perbuatannya , Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah memecat Firdaus dan PN Jakut telah melaporkannya ke polisi. 

Baca Juga : Seorang Pria Diserang di Rumahnya Oleh Sekelompok 10 OTK di Cibitung Kota Bandung

Detil Kejadian Kejadian tersebut terjadi di tengah persidangan Razman Nasution yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris. Terjadi pertikaian di ruang sidang antara Razman dengan Hotman yang hadir sebagai saksi. Pertikaian tersebut bermula saat Razman menghampiri Hotman yang tengah duduk. Tim kuasa hukum Hotman pun turun tangan dan menggiring Hotman keluar dari ruang sidang. Namun, situasi memanas karena terjadi adu mulut antara kedua tim kuasa hukum. Saat adu mulut yang memanas tersebut, Firdaus Oiwobo, salah seorang kuasa hukum Razman, naik ke atas meja sehingga menimbulkan penolakan keras dari tim kuasa hukum Hotman.


Pembubaran KAI Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah memberhentikan keanggotaan Firdaus Oiwobo. Organisasi tersebut menyatakan bahwa tindakan Firdaus telah merusak etika, nama baik, dan kehormatan profesi advokat, serta nama baik Kongres Advokat Indonesia.

Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia, Petrus Bala Pattyona, mengumumkan keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa Firdaus diberhentikan dan bukan lagi sebagai anggota, KTA (Kartu Tanda Anggota)-nya dicabut, dan SK (Surat Keputusan)-nya dibatalkan. Petrus Bala Pattyona telah meminta agar pengadilan yang bersumpah kepada Firdaus mencabut catatan sumpahnya, menganggapnya tidak layak menjadi advokat karena telah merusak martabat pengadilan. KAI telah mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau Mahkamah Agung agar sumpah Firdaus dicabut dan bahwa ia dilarang untuk berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia.

Laporan Polisi PN Jakut resmi melaporkan Razman Nasution dan kawan-kawan, termasuk Firdaus, ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan dengan tiga pasal KUHP, di antaranya Pasal 217 KUHP tentang membuat keonaran dalam persidangan. Humas PN Jakut Maryono menyatakan, laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino. Laporan itu terkait kegaduhan akibat perbuatan Razman dalam persidangan di PN Jakarta Utara yang menjadi terdakwa

CINTA55

Admin

Recent Posts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Komisi I Segera Dialog Pemerintah Soal Isu Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…

18 jam ago

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Ponsel Korban Masih Misteri

Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…

18 jam ago

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Peredaran Uang Palsu di Tebet, Jakarta SelatanRatusan Dolar AS dan Rp 300 Juta Rupiah Palsu Disita

Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…

18 jam ago

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…

19 jam ago

Starlink Buka Kembali Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia dengan Paket Mulai Rp 479 Ribu

Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…

19 jam ago

Erika Carlina Pasrah Dihujat Usai Akui Hamil di Luar Nikah: “Apapun Risikonya Aku Terima”

Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…

19 jam ago