Categories: Berita Daerah

Perbuatan Pengacara Razman Yang Naik ke Meja Sidang PN Berujung Pemecatan dan Dipolisikan

Spread the love

Berputar.id Perbuatan pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang naik ke meja sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah menimbulkan akibat yang cukup serius. Akibat perbuatannya , Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah memecat Firdaus dan PN Jakut telah melaporkannya ke polisi. 

Baca Juga : Seorang Pria Diserang di Rumahnya Oleh Sekelompok 10 OTK di Cibitung Kota Bandung

Detil Kejadian Kejadian tersebut terjadi di tengah persidangan Razman Nasution yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris. Terjadi pertikaian di ruang sidang antara Razman dengan Hotman yang hadir sebagai saksi. Pertikaian tersebut bermula saat Razman menghampiri Hotman yang tengah duduk. Tim kuasa hukum Hotman pun turun tangan dan menggiring Hotman keluar dari ruang sidang. Namun, situasi memanas karena terjadi adu mulut antara kedua tim kuasa hukum. Saat adu mulut yang memanas tersebut, Firdaus Oiwobo, salah seorang kuasa hukum Razman, naik ke atas meja sehingga menimbulkan penolakan keras dari tim kuasa hukum Hotman.


Pembubaran KAI Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah memberhentikan keanggotaan Firdaus Oiwobo. Organisasi tersebut menyatakan bahwa tindakan Firdaus telah merusak etika, nama baik, dan kehormatan profesi advokat, serta nama baik Kongres Advokat Indonesia.

Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia, Petrus Bala Pattyona, mengumumkan keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa Firdaus diberhentikan dan bukan lagi sebagai anggota, KTA (Kartu Tanda Anggota)-nya dicabut, dan SK (Surat Keputusan)-nya dibatalkan. Petrus Bala Pattyona telah meminta agar pengadilan yang bersumpah kepada Firdaus mencabut catatan sumpahnya, menganggapnya tidak layak menjadi advokat karena telah merusak martabat pengadilan. KAI telah mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau Mahkamah Agung agar sumpah Firdaus dicabut dan bahwa ia dilarang untuk berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia.

Laporan Polisi PN Jakut resmi melaporkan Razman Nasution dan kawan-kawan, termasuk Firdaus, ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan dengan tiga pasal KUHP, di antaranya Pasal 217 KUHP tentang membuat keonaran dalam persidangan. Humas PN Jakut Maryono menyatakan, laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino. Laporan itu terkait kegaduhan akibat perbuatan Razman dalam persidangan di PN Jakarta Utara yang menjadi terdakwa

CINTA55

Admin

Recent Posts

Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Isu Perselingkuhan

Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…

11 jam ago

Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…

11 jam ago

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…

12 jam ago

Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…

12 jam ago

Zuckerberg Akui TikTok Jadi Ancaman Utama bagi Meta dalam Sidang Antimonopoli FTC

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…

12 jam ago

Gitaris Seringai dan Manajer Iko Uwais, Ricky Siahaan Meninggal Dunia Saat Tur di Jepang

Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…

12 jam ago