Berputar.id Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial F ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Februari 2025. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan pelanggaran UU ITE. Nikita merasa tidak suka melaporkan orang, tetapi kali ini merasa bahwa orang tersebut sudah keterlaluan.
Nikita Mirzani juga membuat laporan lain yang tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Selain itu, pada 2021, Nikita Mirzani pernah melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Nikita melihat konten YouTube yang diduga menghina dirinya. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA
Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…
Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…
Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…
Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…
Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…
Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…