Berputar.id Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial F ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Februari 2025. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan pelanggaran UU ITE. Nikita merasa tidak suka melaporkan orang, tetapi kali ini merasa bahwa orang tersebut sudah keterlaluan.
Nikita Mirzani juga membuat laporan lain yang tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Selain itu, pada 2021, Nikita Mirzani pernah melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Nikita melihat konten YouTube yang diduga menghina dirinya. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…