Berputar.id Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial F ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Februari 2025. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan pelanggaran UU ITE. Nikita merasa tidak suka melaporkan orang, tetapi kali ini merasa bahwa orang tersebut sudah keterlaluan.
Nikita Mirzani juga membuat laporan lain yang tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Selain itu, pada 2021, Nikita Mirzani pernah melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Nikita melihat konten YouTube yang diduga menghina dirinya. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA
Liputan6. com, Jakarta Bulan Ramadhan telah datang, yang merupakan waktu penuh berkah bagi umat muslim.…
Liputan6. com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan adanya kenaikan jumlah penumpang kereta api…
Berputar.id Polisi di Jakarta Selatan baru-baru ini membongkar praktik curang pedagang ayam potong di Pasar…
Berputar.id Hari Kehakiman Nasional diperingati setiap tanggal 1 Maret dan memiliki akar sejarah penting dalam…
Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan untuk mengatur operasional tempat hiburan malam selama…
Berputar.id Polisi membubarkan balap lari remaja di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan satu remaja berinisial…