Berputar.id Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial F ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Februari 2025. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan pelanggaran UU ITE. Nikita merasa tidak suka melaporkan orang, tetapi kali ini merasa bahwa orang tersebut sudah keterlaluan.
Nikita Mirzani juga membuat laporan lain yang tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Selain itu, pada 2021, Nikita Mirzani pernah melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Nikita melihat konten YouTube yang diduga menghina dirinya. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…