Nikita Mirzani Melaporkan Seorang Inisial F ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Melalui Media Elektronik

Spread the love

Berputar.id Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial F ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Februari 2025. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan pelanggaran UU ITE. Nikita merasa tidak suka melaporkan orang, tetapi kali ini merasa bahwa orang tersebut sudah keterlaluan.

Baca Juga : KPK Menyatakan Penyerahan Alat Bukti Diperbolehkan Hingga Akhir Persidangan Dengan Ketentuan dan Syarat Pengadilan

Nikita Mirzani juga membuat laporan lain yang tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Selain itu, pada 2021, Nikita Mirzani pernah melaporkan sebuah akun YouTube ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Nikita melihat konten YouTube yang diduga menghina dirinya. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5373/ /2021/SPKT/POLDA METRO JAYA

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *