Berputar.id Polisi menangkap dua orang pria berinisial K (21) dan B (23) yang diduga melakukan pencurian telepon seluler (ponsel) milik anak berusia 8 tahun di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Usai melakukan kejahatan, mereka menjual ponsel tersebut seharga Rp 700.000 dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain slot online, membeli bensin, dan makan . Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2019.
Para tersangka berpatroli di sekitar lokasi untuk mencari korban yang rentan, kemudian merampas paksa HP milik anak tersebut hingga menyebabkan korban terjatuh 2 kali. Menurut Kombes Wira Satya Triputra, para tersangka sempat tertawa melihat korban terjatuh 2 kali.
Dari hasil penyidikan kepolisian, kedua tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana serupa di 10 lokasi berbeda pada tahun 2023. Tersangka B merupakan residivis kasus serupa dan tersangka K merupakan buronan . B yang merupakan pengendara sepeda motor juga menjadi otak dari tindak pidana tersebut . Kedua tersangka telah diamankan dan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan
Berputar.id Berikut adalah laporan tentang insiden di Pantai Kondominium Lippo, Carita, Pandeglang, Banten: Baca Juga…
Berputar.id Kasus pengacara korban robot trading Fahrenheit, OS, yang merayu mantan jaksa untuk menilap uang…
Berputar.id Meskipun banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo terus melanda Bojonegoro, Jawa Timur, warga tetap…
Berputar.id Wilayah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, dilanda banjir setinggi 1,5 meter pada awal…
Berputar.id Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah memperkuat upaya perlindungan anak di ruang…
Berputar.id Fuji, adik ipar Vanessa Angel, baru-baru ini memberikan respons menohok terkait isu kedekatan dengan…