Berputar.id Polisi menangkap dua orang pria berinisial K (21) dan B (23) yang diduga melakukan pencurian telepon seluler (ponsel) milik anak berusia 8 tahun di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Usai melakukan kejahatan, mereka menjual ponsel tersebut seharga Rp 700.000 dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain slot online, membeli bensin, dan makan . Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2019.
Para tersangka berpatroli di sekitar lokasi untuk mencari korban yang rentan, kemudian merampas paksa HP milik anak tersebut hingga menyebabkan korban terjatuh 2 kali. Menurut Kombes Wira Satya Triputra, para tersangka sempat tertawa melihat korban terjatuh 2 kali.
Dari hasil penyidikan kepolisian, kedua tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana serupa di 10 lokasi berbeda pada tahun 2023. Tersangka B merupakan residivis kasus serupa dan tersangka K merupakan buronan . B yang merupakan pengendara sepeda motor juga menjadi otak dari tindak pidana tersebut . Kedua tersangka telah diamankan dan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan
Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…
Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…
Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…
Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…
Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…
Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…