Berputar.id Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Lampung Selatan ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap siswinya. Tersangka Z (47), didakwa telah mencabuli siswinya, GA (14), dengan kedok membantu siswinya memenangkan lomba tilawah dengan cara memperbaiki suaranya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan, tersangka yang juga guru mengaji itu sempat meyakinkan korban agar bisa memperbaiki suaranya untuk lomba dan meraba lehernya . Namun , alih-alih memperbaiki suaranya, tersangka diduga meraba bagian sensitif korban. Dari hasil pemeriksaan , pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan sebanyak dua kali di lingkungan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku tertarik pada korban yang juga merupakan muridnya . Penyelidikan polisi masih berlangsung.
Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…
Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…
Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…
Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…
Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…
Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…