Categories: Berita Daerah

Ahli Hukum Pidana Korupsi Jamin Ginting Menyatakan Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Harus Dengan Nama Yang Bersangkutan

Spread the love

Berputar.id Dalam sidang praperadilan, tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadirkan ahli hukum acara pidana dan tindak pidana korupsi, Jamin Ginting. Jamin Ginting menyatakan bahwa penetapan tersangka harus menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nama tersangka yang bersangkutan.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Ungkap Tunggakan Sewa dari Penghuni Rusunawa Telah Mencapai Rp 95,5 Miliar

Menurut Jamin, jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, semua alat bukti terkait harus tercantum dalam sprindik. Sprindik baru harus diterbitkan kecuali nama tersangka sudah disebutkan dalam sprindik awal sebagai terlapor. Jamin menambahkan, barang bukti yang sudah digunakan dalam perkara tertentu harus dibawa kembali jika ingin digunakan untuk perkara lain.

Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, menanyakan mengenai barang bukti yang dikembalikan kepada pemiliknya berdasarkan kesimpulan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, lalu digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam proses penyelidikan perkara yang berbeda. Jamin menjawab bahwa alat bukti tersebut harus melalui prosedur sesuai perintah pengadilan agar sah digunakan dalam perkara lain. Jika prosedur tersebut tidak dilakukan, maka alat bukti itu dianggap tidak sah.

Sebagai informasi tambahan, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan kasus penyidikan Harun Masik. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sejak Januari 2020 

CINTA55

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

1 hari ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

1 hari ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

1 hari ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

1 hari ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

1 hari ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

1 hari ago