Berputar.id Sebagai balasan terhadap kebijakan tarif 10% yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk-produk asal Tiongkok, pemerintah Tiongkok mengumumkan penyelidikan anti-monopoli terhadap Google. Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR) menduga Google melanggar Undang-Undang Anti-monopoli negara tersebut.
Baca Juga : Pasangan Irfan Hanafi dan Fitri Tropica Merayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-10
Penyelidikan ini muncul hanya beberapa jam setelah AS memberlakukan tarif 10% untuk barang-barang China. Beberapa laporan media mengungkapkan bahwa penyelidikan tersebut akan menyoroti posisi terdepan Google soal Android yang pada akhirnya bisa merugikan produsen smartphone yang berlokasi di China, seperti Oppo dan Xiaomi.
Selain itu, Tiongkok akan menerapkan tarif 15% untuk batu bara dan gas alam, sementara tarif 10% akan diterapkan pada minyak mentah, peralatan pertanian, mobil yang lebih besar, dan truk pick-up. Pemerintah Tiongkok juga mengumumkan ekspor mineral-mineral penting tertentu, termasuk tungsten, telurium, ruthenium, molibdenum, dan ruthenium. Selain itu, dua perusahaan Amerika, PVH Corp (perusahaan induk dari Calvin Klein dan Tommy Hilfiger), serta perusahaan bioteknologi Illumina, dimasukkan ke dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…