Berputar.id Sebagai balasan terhadap kebijakan tarif 10% yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk-produk asal Tiongkok, pemerintah Tiongkok mengumumkan penyelidikan anti-monopoli terhadap Google. Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR) menduga Google melanggar Undang-Undang Anti-monopoli negara tersebut.
Baca Juga : Pasangan Irfan Hanafi dan Fitri Tropica Merayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-10
Penyelidikan ini muncul hanya beberapa jam setelah AS memberlakukan tarif 10% untuk barang-barang China. Beberapa laporan media mengungkapkan bahwa penyelidikan tersebut akan menyoroti posisi terdepan Google soal Android yang pada akhirnya bisa merugikan produsen smartphone yang berlokasi di China, seperti Oppo dan Xiaomi.
Selain itu, Tiongkok akan menerapkan tarif 15% untuk batu bara dan gas alam, sementara tarif 10% akan diterapkan pada minyak mentah, peralatan pertanian, mobil yang lebih besar, dan truk pick-up. Pemerintah Tiongkok juga mengumumkan ekspor mineral-mineral penting tertentu, termasuk tungsten, telurium, ruthenium, molibdenum, dan ruthenium. Selain itu, dua perusahaan Amerika, PVH Corp (perusahaan induk dari Calvin Klein dan Tommy Hilfiger), serta perusahaan bioteknologi Illumina, dimasukkan ke dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan
Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…
Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…
Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…
Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…
Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…
Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…