Pemerintah Tiongkok Umumkan Penyelidikan Anti Monopoli Google Sebagai Balas Kebijakan Trump Soal Tarif

Spread the love

Berputar.id Sebagai balasan terhadap kebijakan tarif 10% yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk-produk asal Tiongkok, pemerintah Tiongkok mengumumkan penyelidikan anti-monopoli terhadap Google. Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR) menduga Google melanggar Undang-Undang Anti-monopoli negara tersebut.

Baca Juga : Pasangan Irfan Hanafi dan Fitri Tropica Merayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-10

Penyelidikan ini muncul hanya beberapa jam setelah AS memberlakukan tarif 10% untuk barang-barang China. Beberapa laporan media mengungkapkan bahwa penyelidikan tersebut akan menyoroti posisi terdepan Google soal Android yang pada akhirnya bisa merugikan produsen smartphone yang berlokasi di China, seperti Oppo dan Xiaomi.

Selain itu, Tiongkok akan menerapkan tarif 15% untuk batu bara dan gas alam, sementara tarif 10% akan diterapkan pada minyak mentah, peralatan pertanian, mobil yang lebih besar, dan truk pick-up. Pemerintah Tiongkok juga mengumumkan ekspor mineral-mineral penting tertentu, termasuk tungsten, telurium, ruthenium, molibdenum, dan ruthenium. Selain itu, dua perusahaan Amerika, PVH Corp (perusahaan induk dari Calvin Klein dan Tommy Hilfiger), serta perusahaan bioteknologi Illumina, dimasukkan ke dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *