Berputar.id Polisi di Jakarta Selatan mengungkap sebuah pesta seks sesama jenis yang melibatkan 56 pria di sebuah hotel di kawasan Jl HR Rasuna Said. Penggerebekan ini dilakukan pada malam hari, Sabtu, 1 Februari 2025, oleh Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini: RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
Pihak hotel menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa kamar yang disewa akan digunakan untuk pesta seks. Mereka berkooperasi dengan pihak kepolisian selama proses penggerebekan. Kasus ini menyoroti isu mengenai aktivitas seksual di kalangan pria gay di Indonesia, serta tantangan hukum yang dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam kegiatan semacam ini.
Berputar.id Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengajukan permintaan agar Pertamina membentuk tim…
Berputar.id Banjir di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, telah mulai surut, namun warga masih menghadapi beberapa…
Berputar.id Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016, sedang menghadapi dakwaan terkait dugaan…
Berputar.id Berikut adalah ringkasan peristiwa perampokan modus gembos ban yang terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta…
Berputar.id Ukraina telah sangat bergantung pada layanan internet satelit Starlink milik SpaceX untuk komunikasi militer dan operasi sehari-hari selama…
Berputar.id Komedian Nunung, yang bernama lengkap Tri Retno Prayudati, masih membutuhkan perhatian khusus terkait kondisi…