Berputar.id Polisi di Jakarta Selatan mengungkap sebuah pesta seks sesama jenis yang melibatkan 56 pria di sebuah hotel di kawasan Jl HR Rasuna Said. Penggerebekan ini dilakukan pada malam hari, Sabtu, 1 Februari 2025, oleh Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini: RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
Pihak hotel menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa kamar yang disewa akan digunakan untuk pesta seks. Mereka berkooperasi dengan pihak kepolisian selama proses penggerebekan. Kasus ini menyoroti isu mengenai aktivitas seksual di kalangan pria gay di Indonesia, serta tantangan hukum yang dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam kegiatan semacam ini.
Berputar.id Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa…
Berputar.id Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan peninjauan langsung pelaksanaan pengamanan perayaan Paskah di…
Berputar.id Seorang mahasiswi berinisial AN (19) dari Universitas IPWIJA meninggal dunia setelah tertimpa batu besar…
Berputar.id Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 6 tahun…
Berputar.id Provinsi Guizhou di China segera mencatat sejarah baru dalam dunia teknik sipil dengan hampir…
Berputar.id Pasangan selebriti Harris Vriza dan Haviza Devi Anjani resmi telah menyelesaikan proses lamaran mereka.…