Berputar.id Polisi di Jakarta Selatan mengungkap sebuah pesta seks sesama jenis yang melibatkan 56 pria di sebuah hotel di kawasan Jl HR Rasuna Said. Penggerebekan ini dilakukan pada malam hari, Sabtu, 1 Februari 2025, oleh Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini: RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
Pihak hotel menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa kamar yang disewa akan digunakan untuk pesta seks. Mereka berkooperasi dengan pihak kepolisian selama proses penggerebekan. Kasus ini menyoroti isu mengenai aktivitas seksual di kalangan pria gay di Indonesia, serta tantangan hukum yang dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam kegiatan semacam ini.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…