Berputar.id Polisi di Jakarta Selatan mengungkap sebuah pesta seks sesama jenis yang melibatkan 56 pria di sebuah hotel di kawasan Jl HR Rasuna Said. Penggerebekan ini dilakukan pada malam hari, Sabtu, 1 Februari 2025, oleh Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini: RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
Pihak hotel menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa kamar yang disewa akan digunakan untuk pesta seks. Mereka berkooperasi dengan pihak kepolisian selama proses penggerebekan. Kasus ini menyoroti isu mengenai aktivitas seksual di kalangan pria gay di Indonesia, serta tantangan hukum yang dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam kegiatan semacam ini.
Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…
Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…
Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…
Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…
Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…
Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…