Categories: Berita Daerah

Seorang Pria Dari Gresik Jawa Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Selegram Viska Dhea Terkait Dugaan KDRT Dan Perzinaan

Spread the love

Berputar.id Ichlas Budhi Pratama, seorang pria dari Gresik, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama selebgram Viska Dhea terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan. Penetapan ini disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, pada Selasa, 4 Februari 2024.

Baca Juga : Pasangan Suami-Istri Terlibat Cekcok Hebat Di Depan Pengadilan Negeri Hingga Satpam Mendamaikan

Latar Belakang Kasus
Istrinya, yang dikenal dengan inisial POD, melaporkan Ichlas ke Polres Gresik dengan membawa bukti berupa video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan Ichlas bersama Viska di sebuah hotel di Gresik. Video ini menjadi salah satu dasar tuduhan terhadap Ichlas. Dalam laporan tersebut, POD menuduh Ichlas melakukan KDRT dan perzinaan.

Tindakan Hukum
Polisi telah menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka dalam kasus pornografi, dengan beberapa pasal yang berbeda untuk masing-masing pelaku. Kapolres Rovan menyatakan bahwa mereka akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Sebelumnya, Ichlas dan Viska ditangkap di sebuah kafe di Surabaya sebelum dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menunjukkan bagaimana tindakan hukum dapat diambil terhadap dugaan KDRT dan pelanggaran privasi melalui penyebaran konten pornografi.

HARUM168

Admin

Recent Posts

Menteri Ketenagakerjaan Ajak Jajaran Kemnaker Jadikan Tempat Kerja Sebagai Ruang Bertumbuh

Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…

1 jam ago

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur Bersama Istri

Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…

1 jam ago

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 38,3 Miliar

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…

1 jam ago

Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Meski Kondisi Belum 100 Persen

Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…

1 jam ago

Transfer Data Pribadi Antar Negara Merupakan Hal Lumrah, Asalkan Perlindungan Data Terjamin

Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…

1 jam ago

Prilly Latuconsina Tampil Lebih Dewasa, Akui Gaya Busana Sesuai Usia Menjelang 29 Tahun

Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…

2 jam ago