Berputar.id Ichlas Budhi Pratama, seorang pria dari Gresik, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama selebgram Viska Dhea terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan. Penetapan ini disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, pada Selasa, 4 Februari 2024.
Latar Belakang Kasus
Istrinya, yang dikenal dengan inisial POD, melaporkan Ichlas ke Polres Gresik dengan membawa bukti berupa video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan Ichlas bersama Viska di sebuah hotel di Gresik. Video ini menjadi salah satu dasar tuduhan terhadap Ichlas. Dalam laporan tersebut, POD menuduh Ichlas melakukan KDRT dan perzinaan.
Tindakan Hukum
Polisi telah menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka dalam kasus pornografi, dengan beberapa pasal yang berbeda untuk masing-masing pelaku. Kapolres Rovan menyatakan bahwa mereka akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Sebelumnya, Ichlas dan Viska ditangkap di sebuah kafe di Surabaya sebelum dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menunjukkan bagaimana tindakan hukum dapat diambil terhadap dugaan KDRT dan pelanggaran privasi melalui penyebaran konten pornografi.
Berputar.id Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengajukan permintaan agar Pertamina membentuk tim…
Berputar.id Banjir di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, telah mulai surut, namun warga masih menghadapi beberapa…
Berputar.id Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016, sedang menghadapi dakwaan terkait dugaan…
Berputar.id Berikut adalah ringkasan peristiwa perampokan modus gembos ban yang terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta…
Berputar.id Ukraina telah sangat bergantung pada layanan internet satelit Starlink milik SpaceX untuk komunikasi militer dan operasi sehari-hari selama…
Berputar.id Komedian Nunung, yang bernama lengkap Tri Retno Prayudati, masih membutuhkan perhatian khusus terkait kondisi…