
Berputar.id Ichlas Budhi Pratama, seorang pria dari Gresik, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama selebgram Viska Dhea terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinaan. Penetapan ini disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, pada Selasa, 4 Februari 2024.
Latar Belakang Kasus
Istrinya, yang dikenal dengan inisial POD, melaporkan Ichlas ke Polres Gresik dengan membawa bukti berupa video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan Ichlas bersama Viska di sebuah hotel di Gresik. Video ini menjadi salah satu dasar tuduhan terhadap Ichlas. Dalam laporan tersebut, POD menuduh Ichlas melakukan KDRT dan perzinaan.
Tindakan Hukum
Polisi telah menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka dalam kasus pornografi, dengan beberapa pasal yang berbeda untuk masing-masing pelaku. Kapolres Rovan menyatakan bahwa mereka akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Sebelumnya, Ichlas dan Viska ditangkap di sebuah kafe di Surabaya sebelum dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menunjukkan bagaimana tindakan hukum dapat diambil terhadap dugaan KDRT dan pelanggaran privasi melalui penyebaran konten pornografi.