Kemkomdigi Berencana Untuk Membatasi Akses Penggunaan Media Sosial Berdasarkan Usia

Spread the love

Berputar.id Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia berencana untuk membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia sebagai langkah untuk mempercepat perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa dia telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang membentuk tim kerja khusus untuk merumuskan kebijakan ini, termasuk aturan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan anak di internet

Baca Juga : Seorang Pria Menjadi Korban Penipuan di Jaktim Kehilangan Motor Oleh Pelaku Yang Ngaku Leasing

Pembentukan Tim Kerja

Tim kerja yang dibentuk akan terdiri dari perwakilan berbagai kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, serta lembaga-lembaga seperti Save The Children Indonesia dan lembaga perlindungan anak yang diwakili oleh Kak Seto. Tim ini dijadwalkan mulai bekerja pada 3 Februari 2025 dan diharapkan dapat menyelesaikan kajian ini dalam waktu satu hingga dua bulan.

Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah serius terkait akses anak-anak terhadap konten negatif di internet, seperti pornografi dan perjudian online. Menurut Meutya, Indonesia saat ini berada di peringkat keempat dunia dalam hal akses konten pornografi, dengan lebih dari 5 juta kasus pornografi anak tercatat dalam empat tahun terakhir. Selain itu, kebijakan ini juga berfokus pada perlindungan dari perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak.

Latar Belakang

Dengan penetrasi internet yang mencapai 79,5% dari total populasi Indonesia, terutama di kalangan generasi Z dan post-Z, kebutuhan untuk melindungi anak-anak dari risiko di dunia digital semakin mendesak. Generasi Z menggunakan internet secara intensif, dengan 97% waktu mereka dihabiskan untuk berselancar online. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dalam menghadapi tantangan di ruang digital.

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *