Categories: Teckhnologi

India Berupaya Wajibkan Apple dan Google Mendukung Aplikasi Pemerintah Jadi Aplikasi Bawaan

Spread the love

Berputar.id Pemerintah India sedang berupaya untuk mewajibkan Apple dan Google agar aplikasi yang didukung pemerintah tersedia secara pra-instal di semua ponsel iOS dan Android. Ini termasuk permintaan agar aplikasi tersebut juga dapat diunduh dari App Store pihak ketiga tanpa adanya peringatan mengenai sumber yang tidak terpercaya. Namun, baik Apple maupun Google diperkirakan akan menolak permintaan ini.

Baca Juga : Intip Momen Tradisi Imlek Sarwendah Bareng Keluarga dan Anak-anak

Dominasi Android di Pasar India
Android menguasai sekitar 90% dari total 700 juta ponsel pintar di India, dan laporan menunjukkan bahwa Google telah menolak untuk mematuhi permintaan pemerintah tersebut. Sumber anonim juga menyatakan bahwa Apple kemungkinan akan mengambil sikap serupa.

Masalah Sebelumnya dengan Aplikasi Pra-Instal
Sebelumnya, pemerintah India mengalami kesulitan dalam mengatur aplikasi pra-instal. Mereka meminta Apple untuk membiarkan para ahli memeriksa aplikasi sebelum pembaruan dapat dilakukan. Diskusi ini dilaporkan tidak membuahkan hasil, dan kini pemerintah kembali mengajukan permintaan baru terkait aplikasi pemerintah.

Potensi Perubahan Hukum
Dalam pertemuan terbaru antara pemerintah India dan kedua perusahaan teknologi tersebut, terdapat pembicaraan mengenai kemungkinan jalur hukum untuk mewajibkan pra-instalasi aplikasi pemerintah. Ada juga kemungkinan perubahan pada undang-undang yang akan mendukung langkah ini.

Preseden dari Kasus Rusia
Sebagai referensi, pada tahun 2021, Apple setuju untuk melakukan pra-instal aplikasi di iPhone yang dijual di Rusia setelah adanya perubahan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penolakan awal, perubahan regulasi dapat mempengaruhi keputusan perusahaan.

Toko Aplikasi Pihak Ketiga
Pemerintah India juga mendorong agar pengguna dapat mengunduh aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga yang didukung oleh pemerintah tanpa peringatan. Ini mungkin merupakan langkah awal untuk mendorong Apple membuka toko aplikasi pihak ketiga secara umum, mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan Uni Eropa.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan dan penolakan dari perusahaan-perusahaan besar, upaya pemerintah India untuk mengatur aplikasi pra-instal dan akses ke aplikasi pihak ketiga menunjukkan niat mereka untuk meningkatkan penggunaan aplikasi pemerintah di kalangan masyarakat.

HARUM168

Admin

Recent Posts

Roy Suryo Cs Ajukan Permohonan Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Berputar.id Roy Suryo bersama timnya mendatangi Polda Metro Jaya siang ini untuk mengajukan permohonan gelar…

15 jam ago

Empat Jenazah Anak Korban Kebakaran Tebet Teridentifikasi Lewat Pemeriksaan Gigi dan Properti

Berputar.id Empat jenazah korban kebakaran besar yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu…

15 jam ago

Penjual Kebab di Cibinong Ditangkap, Gunakan Ancaman untuk Cabuli Tiga Bocah Laki-laki

Berputar.id Polisi mengungkap modus pelaku pencabulan tiga bocah laki-laki di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.…

15 jam ago

Presiden Prabowo Subianto Resmi Meluncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah

Berputar.id Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan…

15 jam ago

Alternatif Platform Streaming Musik Gratis: Pilihan Legal Selain Spotify Premium

Berputar.id Spotify telah menjadi layanan streaming musik yang sangat populer berkat koleksi lagu yang luas,…

15 jam ago

Nathalie Holscher Klarifikasi Video Parodi Ibu Hamil Bareng DJ Panda, Minta Maaf pada Erika Carlina

Berputar.id Nathalie Holscher kembali memberikan penjelasan terkait video parodi ibu hamil yang viral bersama DJ…

15 jam ago