Categories: Teckhnologi

India Berupaya Wajibkan Apple dan Google Mendukung Aplikasi Pemerintah Jadi Aplikasi Bawaan

Spread the love

Berputar.id Pemerintah India sedang berupaya untuk mewajibkan Apple dan Google agar aplikasi yang didukung pemerintah tersedia secara pra-instal di semua ponsel iOS dan Android. Ini termasuk permintaan agar aplikasi tersebut juga dapat diunduh dari App Store pihak ketiga tanpa adanya peringatan mengenai sumber yang tidak terpercaya. Namun, baik Apple maupun Google diperkirakan akan menolak permintaan ini.

Baca Juga : Intip Momen Tradisi Imlek Sarwendah Bareng Keluarga dan Anak-anak

Dominasi Android di Pasar India
Android menguasai sekitar 90% dari total 700 juta ponsel pintar di India, dan laporan menunjukkan bahwa Google telah menolak untuk mematuhi permintaan pemerintah tersebut. Sumber anonim juga menyatakan bahwa Apple kemungkinan akan mengambil sikap serupa.

Masalah Sebelumnya dengan Aplikasi Pra-Instal
Sebelumnya, pemerintah India mengalami kesulitan dalam mengatur aplikasi pra-instal. Mereka meminta Apple untuk membiarkan para ahli memeriksa aplikasi sebelum pembaruan dapat dilakukan. Diskusi ini dilaporkan tidak membuahkan hasil, dan kini pemerintah kembali mengajukan permintaan baru terkait aplikasi pemerintah.

Potensi Perubahan Hukum
Dalam pertemuan terbaru antara pemerintah India dan kedua perusahaan teknologi tersebut, terdapat pembicaraan mengenai kemungkinan jalur hukum untuk mewajibkan pra-instalasi aplikasi pemerintah. Ada juga kemungkinan perubahan pada undang-undang yang akan mendukung langkah ini.

Preseden dari Kasus Rusia
Sebagai referensi, pada tahun 2021, Apple setuju untuk melakukan pra-instal aplikasi di iPhone yang dijual di Rusia setelah adanya perubahan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penolakan awal, perubahan regulasi dapat mempengaruhi keputusan perusahaan.

Toko Aplikasi Pihak Ketiga
Pemerintah India juga mendorong agar pengguna dapat mengunduh aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga yang didukung oleh pemerintah tanpa peringatan. Ini mungkin merupakan langkah awal untuk mendorong Apple membuka toko aplikasi pihak ketiga secara umum, mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan Uni Eropa.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan dan penolakan dari perusahaan-perusahaan besar, upaya pemerintah India untuk mengatur aplikasi pra-instal dan akses ke aplikasi pihak ketiga menunjukkan niat mereka untuk meningkatkan penggunaan aplikasi pemerintah di kalangan masyarakat.

HARUM168

Admin

Recent Posts

Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Masih Dalam Proses Penyelidikan

Berputar.id Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro,…

13 jam ago

Banjir Yang Menggenangi Ruas Jalan Tol Sedyatmo Kini Cenderung Surut Dan Lalu Lintas Normal Kembali

Berputar.id Banjir yang menggenangi ruas Jalan Tol Sedyatmo, khususnya di Km 26 jalur bawah yang…

13 jam ago

Polisi Menangkap Guru Ngaji di Ciledug Yang Diduga Mencabuli Muridnya

Berputar.id Polisi telah menangkap seorang guru ngaji berinisial W (40) di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang,…

13 jam ago

Banjir Ketinggian Air Hingga 30 Sentimeter Jalan Kamal Raya Jakbar Menyebabkan Macet

Berputar.id Jalan Kamal Raya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, masih tergenang banjir pada siang ini,…

14 jam ago

Komentar Mark Zuckerberg Tentang Dampak Perusahaan AI Asal Tiongkok DeepSeek

Berputar.id CEO Meta Mark Zuckerberg baru-baru ini membahas dampak dari perusahaan rintisan AI asal Tiongkok…

14 jam ago

Sule Beri Nasihat ke Istri Rizky Febian Yang Kini Sedang Hamil Besar

Berputar.id Sule, seorang komedian dan aktor terkenal Indonesia, baru-baru ini berbagi pandangannya tentang hubungan antara…

14 jam ago