Categories: Teckhnologi

India Berupaya Wajibkan Apple dan Google Mendukung Aplikasi Pemerintah Jadi Aplikasi Bawaan

Spread the love

Berputar.id Pemerintah India sedang berupaya untuk mewajibkan Apple dan Google agar aplikasi yang didukung pemerintah tersedia secara pra-instal di semua ponsel iOS dan Android. Ini termasuk permintaan agar aplikasi tersebut juga dapat diunduh dari App Store pihak ketiga tanpa adanya peringatan mengenai sumber yang tidak terpercaya. Namun, baik Apple maupun Google diperkirakan akan menolak permintaan ini.

Baca Juga : Intip Momen Tradisi Imlek Sarwendah Bareng Keluarga dan Anak-anak

Dominasi Android di Pasar India
Android menguasai sekitar 90% dari total 700 juta ponsel pintar di India, dan laporan menunjukkan bahwa Google telah menolak untuk mematuhi permintaan pemerintah tersebut. Sumber anonim juga menyatakan bahwa Apple kemungkinan akan mengambil sikap serupa.

Masalah Sebelumnya dengan Aplikasi Pra-Instal
Sebelumnya, pemerintah India mengalami kesulitan dalam mengatur aplikasi pra-instal. Mereka meminta Apple untuk membiarkan para ahli memeriksa aplikasi sebelum pembaruan dapat dilakukan. Diskusi ini dilaporkan tidak membuahkan hasil, dan kini pemerintah kembali mengajukan permintaan baru terkait aplikasi pemerintah.

Potensi Perubahan Hukum
Dalam pertemuan terbaru antara pemerintah India dan kedua perusahaan teknologi tersebut, terdapat pembicaraan mengenai kemungkinan jalur hukum untuk mewajibkan pra-instalasi aplikasi pemerintah. Ada juga kemungkinan perubahan pada undang-undang yang akan mendukung langkah ini.

Preseden dari Kasus Rusia
Sebagai referensi, pada tahun 2021, Apple setuju untuk melakukan pra-instal aplikasi di iPhone yang dijual di Rusia setelah adanya perubahan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penolakan awal, perubahan regulasi dapat mempengaruhi keputusan perusahaan.

Toko Aplikasi Pihak Ketiga
Pemerintah India juga mendorong agar pengguna dapat mengunduh aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga yang didukung oleh pemerintah tanpa peringatan. Ini mungkin merupakan langkah awal untuk mendorong Apple membuka toko aplikasi pihak ketiga secara umum, mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan Uni Eropa.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan dan penolakan dari perusahaan-perusahaan besar, upaya pemerintah India untuk mengatur aplikasi pra-instal dan akses ke aplikasi pihak ketiga menunjukkan niat mereka untuk meningkatkan penggunaan aplikasi pemerintah di kalangan masyarakat.

HARUM168

Admin

Recent Posts

Polisi Tetapkan Dokter YA sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien di Persada Hospital Malang

Berputar.id Polisi akhirnya menetapkan Dokter YA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien…

20 jam ago

Polisi Tangkap ES, Pelaku Perampasan Motor di Cilincing yang Mengaku Anggota Jatanras dan Debt Collector

Berputar.id Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (37) yang melakukan perampasan sepeda motor milik warga…

20 jam ago

Pramono Anung Targetkan 2.000 Bus Listrik Transjakarta pada 2029

Berputar.id Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pengadaan 2.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2029. Saat ini,…

20 jam ago

Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Nilai Keimanan dan Kemanusiaan

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melaksanakan tradisi berbagi di momen Idul Adha dengan menyerahkan 47…

20 jam ago

Kominfo Proses Akun Instagram Judi Online yang Sempat Di-Follow Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Berputar.id Akun Instagram yang diduga memuat konten judi online dan sempat di-follow oleh Wakil Presiden…

20 jam ago

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Usai Berkas Kasus Reza Gladys Lengkap

Berputar.id Nikita Mirzani resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah berkas kasus dugaan…

20 jam ago