Categories: Teckhnologi

India Berupaya Wajibkan Apple dan Google Mendukung Aplikasi Pemerintah Jadi Aplikasi Bawaan

Spread the love

Berputar.id Pemerintah India sedang berupaya untuk mewajibkan Apple dan Google agar aplikasi yang didukung pemerintah tersedia secara pra-instal di semua ponsel iOS dan Android. Ini termasuk permintaan agar aplikasi tersebut juga dapat diunduh dari App Store pihak ketiga tanpa adanya peringatan mengenai sumber yang tidak terpercaya. Namun, baik Apple maupun Google diperkirakan akan menolak permintaan ini.

Baca Juga : Intip Momen Tradisi Imlek Sarwendah Bareng Keluarga dan Anak-anak

Dominasi Android di Pasar India
Android menguasai sekitar 90% dari total 700 juta ponsel pintar di India, dan laporan menunjukkan bahwa Google telah menolak untuk mematuhi permintaan pemerintah tersebut. Sumber anonim juga menyatakan bahwa Apple kemungkinan akan mengambil sikap serupa.

Masalah Sebelumnya dengan Aplikasi Pra-Instal
Sebelumnya, pemerintah India mengalami kesulitan dalam mengatur aplikasi pra-instal. Mereka meminta Apple untuk membiarkan para ahli memeriksa aplikasi sebelum pembaruan dapat dilakukan. Diskusi ini dilaporkan tidak membuahkan hasil, dan kini pemerintah kembali mengajukan permintaan baru terkait aplikasi pemerintah.

Potensi Perubahan Hukum
Dalam pertemuan terbaru antara pemerintah India dan kedua perusahaan teknologi tersebut, terdapat pembicaraan mengenai kemungkinan jalur hukum untuk mewajibkan pra-instalasi aplikasi pemerintah. Ada juga kemungkinan perubahan pada undang-undang yang akan mendukung langkah ini.

Preseden dari Kasus Rusia
Sebagai referensi, pada tahun 2021, Apple setuju untuk melakukan pra-instal aplikasi di iPhone yang dijual di Rusia setelah adanya perubahan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada penolakan awal, perubahan regulasi dapat mempengaruhi keputusan perusahaan.

Toko Aplikasi Pihak Ketiga
Pemerintah India juga mendorong agar pengguna dapat mengunduh aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga yang didukung oleh pemerintah tanpa peringatan. Ini mungkin merupakan langkah awal untuk mendorong Apple membuka toko aplikasi pihak ketiga secara umum, mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan Uni Eropa.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan dan penolakan dari perusahaan-perusahaan besar, upaya pemerintah India untuk mengatur aplikasi pra-instal dan akses ke aplikasi pihak ketiga menunjukkan niat mereka untuk meningkatkan penggunaan aplikasi pemerintah di kalangan masyarakat.

HARUM168

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

21 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

21 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

21 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

21 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

21 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

21 jam ago