Berputar.id Wacana mengenai izin motor gede (moge) untuk melintas di jalan tol kembali menjadi perbincangan setelah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Usulan ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya telah muncul beberapa kali dan menuai berbagai pendapat.
Usulan oleh Bamsoet
Pada tahun 2023, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR saat itu, mengusulkan agar pengelola jalan tol membangun jalur khusus untuk sepeda motor. Ia berpendapat bahwa keberadaan jalan tol bagi sepeda motor dapat mengurangi angka kecelakaan dan kepadatan di jalan umum. Bamsoet menekankan bahwa jalur khusus ini bisa dibangun tanpa menggunakan dana pemerintah dan dapat ditempatkan di lahan kosong di sisi jalur tol yang ada.
Pendapat dari Klub Moge
Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), juga mendukung wacana ini dengan alasan untuk mengurangi keresahan masyarakat ketika moge melintasi jalur non-tol. Ia menegaskan bahwa pemilik moge sudah memberikan kontribusi pajak yang signifikan dan memiliki pengalaman berkendara yang memadai.
Pandangan Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni, Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana ini dengan alasan keselamatan. Ia berpendapat bahwa infrastruktur jalan tol saat ini berisiko tinggi bagi pengguna moge, terutama mengingat tingginya volume kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Andi Iwan Darmawan Aras kembali mengangkat isu ini pada awal 2025, menekankan potensi pendapatan negara dari moge yang melintas di jalan tol. Ia berargumen bahwa moge tidak akan merusak struktur jalan tol dan menilai bahwa keselamatan berkendara di jalan tol bisa lebih terjamin dibandingkan di jalan umum. Andi juga berharap bahwa dengan adanya aturan yang jelas, pengendara moge dapat menjadi teladan dalam berkendara yang aman.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menolak usulan ini dengan merujuk pada Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Ia berpendapat bahwa jika sepeda motor diizinkan melintas, harus ada jalur khusus yang terpisah secara fisik untuk menjamin keselamatan semua pengguna jalan tol.Wacana ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara para penggagas kebijakan, klub motor, dan pakar transportasi mengenai keamanan dan manfaat dari izin moge melintas di jalan tol.
Berputar.id Polri telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online yang berkedok investasi,…
Berputar.id Seorang pria berinisal AB (43) menjadi korban begal di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta…
Berputar.id Sebuah video yang menunjukkan penghancuran massal sebuah mobil di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk,…
Berputar.id Hari ini pada tanggal 27 Januari 2025, empat orang pengunjung terjebak di pintu darurat…
Berputar.id Aplikasi mikroblog Meta, Threads, akan memperkenalkan iklan di platformnya, yang menandai pergeseran signifikan menuju…
Berputar.id Nirina Zubir kini menjabat sebagai Ibu RT setelah suaminya, Ernest Cokelat, terpilih sebagai Ketua…