Categories: Berita Daerah

KPAI Mengecam Tindakan 3 Pria Perkosa Seorang Perempuan 16 Tahun di Jakbar dan Minta Dihukum Berat

Spread the love

Berputar.id Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, mengecam tindakan tiga pria yang memperkosa seorang perempuan berusia 16 tahun di Jakarta Barat. Ia menekankan bahwa para pelaku harus dihukum berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga : Wacana Izin Moge Melintas di Jalan Tol Kembali Menjadi Perbincangan Usai Tuai Penolakan

Aris mencatat bahwa kasus ini menambah angka kekerasan seksual di Indonesia dan menunjukkan penurunan empati di kalangan remaja. Ia juga menyebutkan bahwa pengaruh konten pornografi mungkin berkontribusi pada perilaku tersebut, dan menyerukan pemerintah untuk menutup akses ke konten-konten pornografi di media digital.

Kronologi kejadian menyebutkan bahwa korban dijemput oleh salah satu pelaku, FE alias Jeding, yang kemudian membawanya ke sebuah kontrakan. Di sana, korban yang telah dicekoki alkohol diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku: Jeding, RP alias Rian, dan MYH. Saat ini, polisi telah menangkap MYH, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, dan pelaku MYH dijerat dengan Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak

HARUM168

Admin

Recent Posts

Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Isu Perselingkuhan

Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…

11 jam ago

Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…

11 jam ago

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…

11 jam ago

Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…

11 jam ago

Zuckerberg Akui TikTok Jadi Ancaman Utama bagi Meta dalam Sidang Antimonopoli FTC

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…

11 jam ago

Gitaris Seringai dan Manajer Iko Uwais, Ricky Siahaan Meninggal Dunia Saat Tur di Jepang

Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…

12 jam ago