Berputar.id Empat anggota gangster terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap polisi di Pamulang, Tangerang Selatan, telah ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, ketika Briptu Fadel Ramos dan rekan-rekannya sedang melakukan patroli untuk membubarkan tawuran yang melibatkan kelompok bermotor.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah:
Para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait perlawanan terhadap petugas dan perampasan kendaraan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Cairan kimia yang digunakan dalam serangan tersebut diduga dibeli secara langsung dari toko, bukan melalui online. Polisi masih menyelidiki penjualnya.Kasus ini menyoroti masalah tawuran remaja yang terorganisir di Tangerang Selatan serta penggunaan kekerasan terhadap aparat penegak hukum.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…