Berputar.id Empat anggota gangster terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap polisi di Pamulang, Tangerang Selatan, telah ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, ketika Briptu Fadel Ramos dan rekan-rekannya sedang melakukan patroli untuk membubarkan tawuran yang melibatkan kelompok bermotor.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah:
Para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait perlawanan terhadap petugas dan perampasan kendaraan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Cairan kimia yang digunakan dalam serangan tersebut diduga dibeli secara langsung dari toko, bukan melalui online. Polisi masih menyelidiki penjualnya.Kasus ini menyoroti masalah tawuran remaja yang terorganisir di Tangerang Selatan serta penggunaan kekerasan terhadap aparat penegak hukum.
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…