4 Gangster Terlibat Dalam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Polisi Kini Jadi Tersangka

Spread the love

Berputar.id Empat anggota gangster terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap polisi di Pamulang, Tangerang Selatan, telah ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, ketika Briptu Fadel Ramos dan rekan-rekannya sedang melakukan patroli untuk membubarkan tawuran yang melibatkan kelompok bermotor.

Baca Juga : KPAI Mengecam Tindakan 3 Pria Perkosa Seorang Perempuan 16 Tahun di Jakbar dan Minta Dihukum Berat

Rincian Kejadian

  • Waktu dan Tempat: Aksi penyiraman terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang.
  • Situasi: Saat itu, Briptu Fadel bersama timnya berusaha menghalau gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam. Namun, mereka diserang dengan air keras oleh para pelaku.

Identitas Tersangka

Keempat tersangka yang ditangkap adalah:

  1. MH alias H (19)
    • Membeli cairan kimia dan memberikan senjata tajam kepada tersangka lain.
  2. HR (19)
    • Melakukan penyiraman air keras kepada petugas.
  3. F (19)
    • Membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan.
  4. RA (18)
    • Terlibat dalam pencurian sepeda motor milik Briptu Fadel.

Penangkapan

  • Tiga tersangka ditangkap dalam waktu 24 jam setelah kejadian, sedangkan RA ditangkap beberapa hari kemudian di Banyumas, Jawa Tengah.
  • Polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, pakaian pelaku, dan botol bekas wadah air keras.

Ancaman Hukum

Para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait perlawanan terhadap petugas dan perampasan kendaraan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Asal Usul Air Keras

Cairan kimia yang digunakan dalam serangan tersebut diduga dibeli secara langsung dari toko, bukan melalui online. Polisi masih menyelidiki penjualnya.Kasus ini menyoroti masalah tawuran remaja yang terorganisir di Tangerang Selatan serta penggunaan kekerasan terhadap aparat penegak hukum.

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *