Berputar.id Seorang anak perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tiga lelaki di Jakarta Barat. Kasus ini terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar Gang Bacang, Meruya Selatan, Kembangan. Pelaku yang sudah ditangkap adalah MYH (19 tahun), sementara dua pelaku lainnya, FE alias Jeding dan RP alias Rian, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga : Ayah Osima Yukari Mengikhlaskan Putrinya Yang Tewas dalam Kebakaran Glodok Plaza
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku MYH dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menarik perhatian publik dan menunjukkan perlunya penanganan serius terhadap kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak di bawah umur.
Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…
Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…
Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…
Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…
Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…
Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…