Berputar.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada malam hari Rabu, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku telah menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini masih dalam penyelidikan KPK.KPK terus mendalami peran Djan Faridz dan akan mengonfirmasi barang bukti yang disita kepada pihak-pihak terkait
Berputar.id Polri telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online yang berkedok investasi,…
Berputar.id Seorang pria berinisal AB (43) menjadi korban begal di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta…
Berputar.id Sebuah video yang menunjukkan penghancuran massal sebuah mobil di Jalan Panjang Arteri, Kebon Jeruk,…
Berputar.id Hari ini pada tanggal 27 Januari 2025, empat orang pengunjung terjebak di pintu darurat…
Berputar.id Aplikasi mikroblog Meta, Threads, akan memperkenalkan iklan di platformnya, yang menandai pergeseran signifikan menuju…
Berputar.id Nirina Zubir kini menjabat sebagai Ibu RT setelah suaminya, Ernest Cokelat, terpilih sebagai Ketua…