Berputar.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada malam hari Rabu, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku telah menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini masih dalam penyelidikan KPK.KPK terus mendalami peran Djan Faridz dan akan mengonfirmasi barang bukti yang disita kepada pihak-pihak terkait
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…