Berputar.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada malam hari Rabu, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku telah menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini masih dalam penyelidikan KPK.KPK terus mendalami peran Djan Faridz dan akan mengonfirmasi barang bukti yang disita kepada pihak-pihak terkait
Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…
Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…
Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…
Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…
Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…
Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…