Berputar.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada malam hari Rabu, 22 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku telah menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini masih dalam penyelidikan KPK.KPK terus mendalami peran Djan Faridz dan akan mengonfirmasi barang bukti yang disita kepada pihak-pihak terkait
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…