Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial AH (21) di Bogor Tengah, Kota Bogor. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika Reza yang baru dikenal korban melalui aplikasi kencan OMI, mengajak AH untuk bertemu.
Baca Juga : Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol
Setelah bertemu, Reza berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan ingin mengirim SMS untuk membeli token listrik. Namun, setelah mendapatkan handphone tersebut, Reza meninggalkan AH dan tidak kembali lagi. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat dan pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang mengenali Reza sebagai penipu yang pernah melakukan tindakan serupa terhadap wanita lain.
Modus operandi yang digunakan Reza mencerminkan tren penipuan yang semakin marak terjadi melalui aplikasi kencan online. Kasus ini bukanlah yang pertama; sebelumnya, beberapa kejadian serupa juga dilaporkan di mana pelaku mengajak korban berkenalan melalui aplikasi OMI dan kemudian membawa kabur barang berharga mereka seperti handphone atau sepeda motor
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…