Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial AH (21) di Bogor Tengah, Kota Bogor. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika Reza yang baru dikenal korban melalui aplikasi kencan OMI, mengajak AH untuk bertemu.
Baca Juga : Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol
Setelah bertemu, Reza berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan ingin mengirim SMS untuk membeli token listrik. Namun, setelah mendapatkan handphone tersebut, Reza meninggalkan AH dan tidak kembali lagi. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat dan pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang mengenali Reza sebagai penipu yang pernah melakukan tindakan serupa terhadap wanita lain.
Modus operandi yang digunakan Reza mencerminkan tren penipuan yang semakin marak terjadi melalui aplikasi kencan online. Kasus ini bukanlah yang pertama; sebelumnya, beberapa kejadian serupa juga dilaporkan di mana pelaku mengajak korban berkenalan melalui aplikasi OMI dan kemudian membawa kabur barang berharga mereka seperti handphone atau sepeda motor
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…