Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH (47) dan seorang guru ngaji berinisial MCN (26). CH diduga mencabuli dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17), sementara MCN terlibat dalam pencabulan tiga santri lainnya: ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Baca Juga : Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur
Kasus ini menyoroti masalah serius terkait perlindungan anak di lembaga pendidikan agama, serta pentingnya pengawasan terhadap perilaku para pengajar di lingkungan pesantren. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pemufakatan jahat antara kedua pelaku
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…