Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH (47) dan seorang guru ngaji berinisial MCN (26). CH diduga mencabuli dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17), sementara MCN terlibat dalam pencabulan tiga santri lainnya: ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Baca Juga : Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur
Kasus ini menyoroti masalah serius terkait perlindungan anak di lembaga pendidikan agama, serta pentingnya pengawasan terhadap perilaku para pengajar di lingkungan pesantren. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pemufakatan jahat antara kedua pelaku
Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…
Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…
Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…
Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…
Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…