Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH (47) dan seorang guru ngaji berinisial MCN (26). CH diduga mencabuli dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17), sementara MCN terlibat dalam pencabulan tiga santri lainnya: ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Baca Juga : Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur
Kasus ini menyoroti masalah serius terkait perlindungan anak di lembaga pendidikan agama, serta pentingnya pengawasan terhadap perilaku para pengajar di lingkungan pesantren. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pemufakatan jahat antara kedua pelaku
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…