Categories: Berita Daerah

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Spread the love

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait pinjaman online (pinjol). Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK) dan akan segera melaksanakan keputusan tersebut.

Baca Juga : Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Pembentukan Kelompok Kerja

Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Pokja ini bertugas untuk menyiapkan regulasi dan peraturan pelaksana yang diperlukan.

Perubahan Terminologi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan menghentikan penggunaan istilah “pinjol” karena dianggap memiliki konotasi negatif, dan beralih ke istilah “pinjaman daring”.

Regulasi dan Perlindungan Konsumen

Salah satu fokus utama dari perbaikan ini adalah penetapan bunga dan tata cara penagihan. OJK telah menerbitkan izin bagi 97 lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman daring, sementara penyedia di luar lembaga tersebut dianggap ilegal. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi peraturan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik pinjaman online yang eksploitatif.

Latar Belakang Kasus

Gugatan terhadap pemerintah ini dimulai pada tahun 2021 oleh 19 pemohon yang merasa dirugikan oleh praktik pinjaman online. MA mengabulkan kasasi mereka pada April 2024, memerintahkan para tergugat untuk membuat peraturan yang melindungi pengguna pinjol.Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat dan mencegah praktik pinjaman online yang merugikan.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

21 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

21 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

21 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

21 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

21 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

22 jam ago