Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait pinjaman online (pinjol). Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK) dan akan segera melaksanakan keputusan tersebut.
Baca Juga : Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri
Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Pokja ini bertugas untuk menyiapkan regulasi dan peraturan pelaksana yang diperlukan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan menghentikan penggunaan istilah “pinjol” karena dianggap memiliki konotasi negatif, dan beralih ke istilah “pinjaman daring”.
Salah satu fokus utama dari perbaikan ini adalah penetapan bunga dan tata cara penagihan. OJK telah menerbitkan izin bagi 97 lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman daring, sementara penyedia di luar lembaga tersebut dianggap ilegal. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi peraturan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik pinjaman online yang eksploitatif.
Gugatan terhadap pemerintah ini dimulai pada tahun 2021 oleh 19 pemohon yang merasa dirugikan oleh praktik pinjaman online. MA mengabulkan kasasi mereka pada April 2024, memerintahkan para tergugat untuk membuat peraturan yang melindungi pengguna pinjol.Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat dan mencegah praktik pinjaman online yang merugikan.
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…