Categories: Selebrity

Hotman Paris Menolak Permintaan Mewakilinya Dalam Kasus Vadel Badjideh-Nikita Mirzani

Spread the love

Berputar.id Hotman Paris baru-baru ini menolak permintaan Nikita Mirzani untuk mewakilinya dalam pertarungan hukum melawan Vadel Badjideh, dengan menyebutkan beberapa alasan yang utamanya terkait dengan keterlibatan putri Mirzani yang masih di bawah umur, LM. Dalam jumpa pers di Jakarta Utara, Hotman memaparkan implikasi hukum yang mengitari kasus ini, dengan menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak dapat memberikan kuasa kepada pengacara jika ibunya masih hidup. Ia menyatakan, “Jika anak di bawah umur memberikan kuasa, polisi harus menolak dokumen tersebut karena secara hukum, ibu secara otomatis mewakili anak dalam masalah hukum.

Hotman lebih lanjut menjelaskan bahwa setiap perjanjian yang ditandatangani oleh anak di bawah umur dianggap batal demi hukum. Ia menyoroti keseriusan hubungan seksual antara orang dewasa dan anak di bawah umur, dengan mencatat bahwa pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun, terlepas dari persetujuan. Ia merujuk pada kasus sebelumnya di mana pelaku dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara meskipun ada klaim persetujuan bersama..

Hotman juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur tidak memerlukan pengaduan resmi untuk memulai tindakan hukum; penegak hukum dapat bertindak berdasarkan pengetahuan tentang kasus tersebut sebagaimana halnya mereka menangani kasus pembunuhan. Ia mengatakan, “Ini tidak perlu pengaduan. Kalau polisi tahu, itu seperti pembunuhan.”.

Secara keseluruhan, penolakan Hotman untuk terlibat dalam kasus ini mencerminkan komitmennya untuk mematuhi standar hukum mengenai anak di bawah umur dan keinginannya untuk tidak ikut campur dalam perselisihan keluarga yang sudah rumit.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Isu Perselingkuhan

Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…

3 jam ago

Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…

4 jam ago

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…

4 jam ago

Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…

4 jam ago

Zuckerberg Akui TikTok Jadi Ancaman Utama bagi Meta dalam Sidang Antimonopoli FTC

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…

4 jam ago

Gitaris Seringai dan Manajer Iko Uwais, Ricky Siahaan Meninggal Dunia Saat Tur di Jepang

Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…

4 jam ago