Categories: Berita Daerah

Wanita Asal Jember memalsukan kematian suaminya untuk menghindari pembayaran utang 750Juta.

Spread the love

berputar.id – , – Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memalsukan kematian suaminya, Rakhmad Habibi (40), untuk menghindari pembayaran utang Rp 750 juta ke Bank Jatim. Kasus tersebut dilaporkan ke polisi. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, awalnya pasangan suami istri tersebut mengajukan pinjaman sebesar Rp750 juta ke Bank Jatim KCP Balung pada Maret 2024.

Rakhmad Habibi menggunakan nama palsu Ahmad Hidayat pada kartu identitasnya meminta pinjaman sementara istrinya menggunakan nama palsu Suryani.Kemudian pada bulan November 2024, Indah menyampaikan kepada Bank Jatim bahwa suaminya telah meninggal dunia. Ia juga menyertakan foto kuburan dengan batu nisan.

Tujuannya membatalkan pinjaman sebesar 750 juta lek yang mereka minta, karena tidak perlu lagi membayar cicilan bulanan.“Sebelum berakhirnya jangka waktu kontrak utang yang bersangkutan, (Indah) menyampaikan kepada Bank Jatim bahwa Kreditur bernama Ahmad Hidayat meninggal dunia pada November 2024 di Banyuwangi. Oleh karena itu diharapkan kreditur kehilangan kewajiban membayar pinjaman kepada Bank Jatim, kata Bayu, Kamis (16/1).


Namun Bank Jatim meragukan keabsahan laporan tersebut. Kemudian, mereka menyewa notaris untuk menyelidiki dan melaporkan masalah tersebut ke polisi. Hasil penyidikan menunjukkan dokumen milik pasangan suami istri itu palsu.“Penemuan telah dilakukan oleh notaris yang berkoordinasi dengan Bank Jatim.

“Ada kejanggalan, kemudian kami lakukan penyelidikan dan ternyata terjadi pencurian identitas yang dilakukan oleh saudara Rakhmad Habibi alias Ahmad Hidayat sehingga kerugian yang dialami Bank Jatim bertambah menjadi 750 juta rupiah,” ungkapnya.Saat penggeledahan di apartemen pasangan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa Kartu Keluarga (KK) palsu, surat keterangan nikah, dan sertifikat tanah yang dijadikan agunan.

Polisi juga menemukan printer yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu, serta berkas palsu lainnya yang digunakan dalam penipuan tersebut.”Tersangka juga diduga melakukan pemalsuan sertifikat atau menggandakan dua sertifikat palsu. Tersangka membuat sertifikat palsu yang juga digunakan sebagai agunan pinjaman kepada koperasi dan perorangan.

” Kami sedang dalam proses pengembangan berkas ini”, katanya.Selain itu, polisi juga menemukan perangko prangko palsu dari beberapa instansi negara, termasuk Unit Lalu Lintas Kepolisian Negara Bagian. Oleh karena itu, katanya, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Selain sertifikat palsu, kami juga menemukan stempel dari beberapa instansi atau departemen, termasuk Badan Pertanahan Nasional, kemudian ada juga stempel dari Kepolisian Nasional, termasuk Satuan Lalu Lintas. Jadi kami menduga masih ada kasus-kasus lainnya. yang dapat kita tangkap. “Hasil pembangunan di lapangan,” katanya.

Pasangan tersebut saat ini ditahan di kantor polisi Jember. Mereka terancam jerat Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 KUHP, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 66 KUHP sub KUHP. Pasal 68 KUHP.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan/atau Pasal 77 juncto Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi. 2013 tentang perubahan atas undang-undang no. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

cinta55

Admin

Recent Posts

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

13 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

13 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

13 jam ago

Menko PMK Pratikno Mengumumkan Bahwa Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diterbitkan

Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…

15 jam ago

Ada 7 Cara Memulihkan Nomor Kontak WhatsApp Terhapus di Android

Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…

15 jam ago

Penjelasan Kedekatan Hubungan Desy Ratnasari-Ruben Onsu Hasil Persahabatan Lama

Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…

15 jam ago