Bagaimana reaksi masyarakat terhadap program prabowo yang menawarkan makan bergizi gratis

Spread the love

berputar.id – , – Wacana penggunaan dana non APBN untuk pembiayaan program makanan bergizi gratis (MBG) yang menjadi andalan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai mencuat. Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong partisipasi masyarakat dalam biaya program makan bergizi gratis yang salah satunya dibiayai oleh zakat.

“Saya melihat ada DNA negara kita, DNA masyarakat Indonesia, yaitu mereka murah hati dan saling bekerja sama. Jadi kenapa tidak memanfaatkan itu,” katanya. Sultan di kompleks DPR, Jakarta, Selasa (14/1).”Contoh bagaimana kita dapat mendorong masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam program makanan gratis ini.

Di antara itu semua, kemarin saya berpikir: kenapa tidak, kita juga ingin memasukkan zakat kita yang sangat penting ini. “Ini adalah sebuah contoh,” imbuhnya.Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk lebih mengkaji usulan penggunaan dana zakat. Ketua MUI Daveh, Çolil Nafis, mengatakan Tidak semua siswa miskin sehingga tidak mematuhi ketentuan pembayaran zakat.

“Lebih baik belajar dulu.” “Karena dana zakat itu hanya untuk delapan jenis yang sudah ditentukan,” kata Cholil kepada CNNINdonesia.com, Rabu (15/1).PBNU juga memiliki pendapat serupa. Ketua Umum PBNU Jenderal Yahya Cholil Staquf mengatakan, alangkah baiknya jika dana dari infak dan sedekah dimanfaatkan untuk membantu program tersebut.

Ia mengatakan pemanfaatan sedekah dan dana amal lebih fleksibel dibandingkan penggunaan dana zakat.“Menurut saya zakat ini harus lebih rinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok tertentu yang dalam wacana fiqih Islam merupakan kelompok yang boleh menerima zakat, bukan semua orang tidak boleh mengambilnya,” kata Gus Dur. Ya.Gus Yahja menjelaskan, penerima manfaat zakat disesuaikan.

Berdasarkan ketentuan agama, ada delapan asnaf yang berhak menerima manfaat zakat, yaitu: fakir miskin, orang yang membutuhkan, dan orang yang berhak menerima rikhab. atau budak.Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa program MBG tidak akan menggunakan dana zakat.

Ia mengatakan, akan sangat memalukan jika pemerintahan Prabowo menggunakan dana zakat untuk membiayai makan gratis.”Jangan ambil dari sumber lain, dia [Prabowo] kan luar biasa. Jadi tidak disebutkan dari mana sumbernya? Zakat. Wah, itu sangat memalukan ya?” “Kami tidak seperti itu,” kata Putranto di kantor KSP, Jakarta, Rabu. (15/1).

Putrantu mengatakan, dana untuk penyediaan makanan bergizi gratis itu bersumber dari APBN. Ia mengatakan Presiden Prabowo telah mengalokasikan dana sebesar 71 triliun rupiah untuk makanan bergizi gratis hingga tahun 2025.

Kewajiban minimum Ekonom kawakan UPN Jakarta sekaligus pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, gagasan pemanfaatan dana nonAPBN untuk makanan bergizi gratis kemungkinan muncul dari niat untuk membantu pemerintah mempercepat ‘implementasi program’.Bagaimanapun juga, katanya, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang sebelum gagasan itu diimplementasikan.

Pertama, zakat, infaq dan sadaqa merupakan dana sukarela dan mempunyai pembagian khusus dalam hukum Islam.Dana zakat ada delapan asnaf atau kelompok penerima manfaat yang diatur, termasuk masyarakat miskin. Pembayaran dana zakat yang melanggar ketentuan dapat menimbulkan kontroversi.

“Apakah penggunaan dana zakat untuk program MBG memenuhi kriteria tersebut? “Apakah hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat yang memberikan dana zakatnya untuk tujuan tertentu?”Kedua, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana non-APBN dipertanyakan.

Achmad mengatakan, jika dana zakat dan infak digunakan untuk program pemerintah, mekanisme pelaporan dan pemantauannya harus jelas agar dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.“Kegagalan dalam hal ini dapat mengakibatkan “Hal ini dapat menimbulkan keraguan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program MBG dan lembaga pengelola zakat,” ujarnya.

Guru Besar Ekonomi Politik Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengatakan, dana non APBN bisa membiayai program MBG, namun kewajibannya tetap di pemerintah melalui APBN.Didik mengatakan, selama ini praktik pemberian makanan kepada warga lain sudah sering terjadi di pengungsian, namun masih belum terstruktur.

“Paramadina setiap minggu bahkan jika Orang-orang terbatas telah memberikan makanan gratis kepada orang lain selama beberapa dekade. “Masjid Yogyakarta ini sudah ada sejak puluhan tahun, hal seperti ini perlu kita promosikan bersama,” ujarnya.Namun, kata Didik, jika pemerintah ingin menggunakan dana zakat, alangkah baiknya jika zakat tersebut tidak disalurkan melalui lembaga amil.

“Tetapi zakat yang tidak melalui lembaga pengumpul zakat pemerintah, itu bisa saja, masyarakat bergotong royong, tetapi sifatnya sukarela, sedangkan negara yang mewajibkan,” ujarnya.Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio mengatakan, secara hukum, penggunaan dana non-APBN seperti zakat dan infak bukan merupakan pelanggaran. Namun, Agus mengatakan hal tersebut tidak akurat dalam konteks tata kelola.

“Kalau organisasi setuju ya silakan saja, tentu masyarakat akan rela, saya sampaikan itu bukan pelanggaran hukum, tapi pemerintah yang salah. Makan gratis ini kan dibiayai APBN,” ujarnya. dikatakan.Stabilitas program dapat ancamanAchmad Nur Hidayat menilai, sangat berisiko jika mengandalkan dana non APBN untuk program sebesar MBG.Pertama, sifat sukarela dana zakat, infak, dan sedekah membuat pendanaannya tidak stabil.

Jika target pendapatan dari sumber-sumber ini tidak terpenuhi, keberlanjutan program dapat terancam.Kedua, penggunaan dana nonAPBN untuk program pemerintah dapat menimbulkan pertanyaan tentang komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya.”Jika “Jika pemerintah terlalu bergantung pada dana publik, kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam memenuhi janji kampanyenya bisa menurun,” kata Achmad.

Ia menilai penggunaan dana nonAPBN untuk mendukung program MBG seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama.Pemerintah, kata Achmad, harus berupaya maksimal memenuhi kebutuhan anggaran melalui APBN sebagaimana dijanjikan dalam kampanye.Achmad menyampaikan pidato tentang pemanfaatan dana zakat dan Sedekah, meskipun berpotensi bermanfaat, harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kontroversi atau merusak kepercayaan publik.

“Prabowo dan pemerintahannya masih dalam tahap awal masa jabatan mereka dan masyarakat tentu ingin melihat janji-janji kampanye mereka terpenuhi sejalan dengan visi besar yang telah mereka sampaikan,” katanya.

cinta55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *