Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Hotel Jaksel Terlibat Eksploitasi Seksual

Spread the love

Berputar.id Polisi di Jakarta Selatan telah mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan eksploitasi seksual terhadap korban, di mana setiap korban ditargetkan untuk melayani 70 pria sebelum mereka dapat menerima pembayaran. Menurut Kompol Nunu Suparmi, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, para korban hanya akan mendapatkan Rp 3.500.000 setelah memenuhi target tersebut

Baca Juga : Fitur Tersembunyi Untuk Meningkatkan Produktivitas Apple Notes

Rincian Praktik Prostitusi

  • Tarif Pelayanan: Para tamu dikenakan tarif antara Rp 250.000 hingga Rp 1.500.000 per layanan. Setiap kali melayani satu tamu, korban hanya mendapatkan Rp 50.000.
  • Ancaman Utang: Korban dieksploitasi dengan ancaman penjeratan utang, yang menjadi salah satu modus operandi dalam praktik ini. Polisi menerapkan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap para tersangka

Tindakan Polisi

Polisi telah menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua yang berperan sebagai admin dan dua lainnya sebagai pengantar. Satu pelaku lain, yang berperan sebagai muncikari, masih dalam pencarian

Profil Korban

Dua dari korban yang terlibat adalah remaja perempuan berusia 17 dan 19 tahun, yang telah menjadi target eksploitasi dalam jaringan ini

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah memberikan pendampingan kepada remaja yang menjadi korban kasus prostitusi di Jakarta Selatan.Kasus ini mencerminkan masalah serius terkait perdagangan manusia dan eksploitasi seksual di Indonesia, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja.

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *