Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Selesai Diperiksa Kejagung di Kasus Impor Gula

Spread the love

Berputar.id Mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, baru saja selesai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Pemeriksaan berlangsung hampir 10 jam, dan Tom Lembong terlihat keluar dari Gedung Kejagung pada pukul 20.09 WIB dengan senyuman, meskipun ia mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Baca Juga : Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Hotel Jaksel Terlibat Eksploitasi Seksual

Latar Belakang Kasus

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 29 Oktober 2024. Kasus ini berhubungan dengan impor gula yang terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan antara 2015 dan 2016. Dalam prosesnya, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), sebagai tersangka kedua.

Detail Pemeriksaan

Selama pemeriksaan, Tom Lembong dimintai keterangan mengenai perannya dalam pengaturan impor gula, termasuk izin yang diberikan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang seharusnya tidak dilakukan. Menurut jaksa, tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 400 miliar, karena seharusnya yang diimpor adalah gula kristal putih (GKP) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pernyataan Setelah Pemeriksaan

Setelah selesai diperiksa, Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada media dan menyatakan bahwa meskipun menghadapi banyak tantangan, ia tetap bersyukur di tahun baru ini.Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan impor komoditas strategis dan menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan.

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *