19 Penyu Hijau Selundupan Dilepasliarkan di Jembrana Setelah Digagalkan Polisi

Spread the love


berputar.id JEMBRAN, KOMPAS. com – Sebanyak 19 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diselamatkan setelah kasus penyelundupan dilepasliarkan ke alam liar di pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Senin (13/1/2025) sore. . . . Penyu tersebut termasuk di antara total 29 penyu yang berhasil ditangkap Polres Jembrana dalam upaya penyelundupan yang gagal pada Minggu dini hari (12/1/2025). Sebelum proses pelepasliaran, ke-19 penyu tersebut ditempatkan di perawatan Kelompok Konservasi Penyu. (KPP) Asih kurma di Desa Perancak.

Baca juga: 29 Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali, 5 Mati Namun, lima penyu lainnya diyakini mati karena dehidrasi dan luka-luka. Mayat penyu yang mati tersebut kemudian dikubur di pinggir pantai dekat BCP Kurma Asih. Memperdalam kerja sama Australia-Indonesia Artikel Kompas. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, dari 24 orang yang masih hidup, direkomendasikan untuk segera dilepaskan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam. (KSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025). Dari 24 penyu hijau yang masih hidup, 21 betina dan 3 jantan. Secara total, 19 di antaranya dipastikan sehat dan siap dilepaskan ke alam liar.

Baca juga: Setelah 5 Bulan Diobati, Penyu Hijau Sitaan di Buleleng Dilepaskan Sementara lima orang lainnya masih dirawat intensif, empat di antaranya dirawat di PKK Kurma Asih dan satu lagi di PKK Kurma Asih. direhabilitasi di Yayasan Jaringan Satwa Liar Indonesia (JSI) di Buleleng. Lihat foto pemakaman lima ekor penyu hijau yang mati di sekitar pembangkit listrik Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali pada Minggu (12/1/2025). (Pusat KSDA Bali) Ratna menambahkan, pihaknya telah mendapat laporan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana terkait adanya upaya penyelundupan penyu hijau yang merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Penyu-penyu itu ditemukan di dalam mobil van. Grandmax dengan nomor polisi DK 8622 WG yang diamankan di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Menurut Ratna, ada indikasi puluhan penyu diselundupkan ke Bali untuk dikonsumsi. Meski demikian, untuk informasi lebih lanjut, Balai Besar KSDA Bali masih menunggu hasil penyelidikan resmi pihak kepolisian yang saat ini masih berlangsung.
HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *