Berputar.id Kasus tragis terjadi di Tambun Selatan, Bekasi, di mana seorang bocah berusia 3 tahun 9 bulan, berinisial RMR, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh orang tuanya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada malam tanggal 5 Januari 2025, ketika korban dipukul dan ditendang oleh ayahnya, AZR (19 tahun), dan ibunya, SD (22 tahun) hingga tidak sadarkan diri. Setelah penganiayaan, kedua tersangka berharap anak mereka akan sadar dan meninggalkannya tidur dalam kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Solusi Ketika Kartu Telkomsel Terblokir Karena Masa Aktifnya Berakhir
Motif dari tindakan kejam ini diduga berasal dari kemarahan kedua orang tua terhadap korban setelah ditegur oleh pegawai minimarket ketika anak tersebut muntah di teras mereka. Keduanya merasa malu dan kesal sehingga melakukan penganiayaan yang fatal terhadap anak mereka.
Kedua tersangka melarikan diri setelah kejadian namun berhasil ditangkap pada tanggal 8 Januari saat berusaha kabur ke daerah Jawa Barat. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…
Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…
Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…
Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…
Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…
Berputar.id Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…