Berputar.id Kasus tragis terjadi di Tambun Selatan, Bekasi, di mana seorang bocah berusia 3 tahun 9 bulan, berinisial RMR, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh orang tuanya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada malam tanggal 5 Januari 2025, ketika korban dipukul dan ditendang oleh ayahnya, AZR (19 tahun), dan ibunya, SD (22 tahun) hingga tidak sadarkan diri. Setelah penganiayaan, kedua tersangka berharap anak mereka akan sadar dan meninggalkannya tidur dalam kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Solusi Ketika Kartu Telkomsel Terblokir Karena Masa Aktifnya Berakhir
Motif dari tindakan kejam ini diduga berasal dari kemarahan kedua orang tua terhadap korban setelah ditegur oleh pegawai minimarket ketika anak tersebut muntah di teras mereka. Keduanya merasa malu dan kesal sehingga melakukan penganiayaan yang fatal terhadap anak mereka.
Kedua tersangka melarikan diri setelah kejadian namun berhasil ditangkap pada tanggal 8 Januari saat berusaha kabur ke daerah Jawa Barat. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…
Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…
Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…
Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…