Berputar.id Kasus tragis terjadi di Tambun Selatan, Bekasi, di mana seorang bocah berusia 3 tahun 9 bulan, berinisial RMR, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh orang tuanya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada malam tanggal 5 Januari 2025, ketika korban dipukul dan ditendang oleh ayahnya, AZR (19 tahun), dan ibunya, SD (22 tahun) hingga tidak sadarkan diri. Setelah penganiayaan, kedua tersangka berharap anak mereka akan sadar dan meninggalkannya tidur dalam kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Solusi Ketika Kartu Telkomsel Terblokir Karena Masa Aktifnya Berakhir
Motif dari tindakan kejam ini diduga berasal dari kemarahan kedua orang tua terhadap korban setelah ditegur oleh pegawai minimarket ketika anak tersebut muntah di teras mereka. Keduanya merasa malu dan kesal sehingga melakukan penganiayaan yang fatal terhadap anak mereka.
Kedua tersangka melarikan diri setelah kejadian namun berhasil ditangkap pada tanggal 8 Januari saat berusaha kabur ke daerah Jawa Barat. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…