Berputar.id Kasus tragis terjadi di Tambun Selatan, Bekasi, di mana seorang bocah berusia 3 tahun 9 bulan, berinisial RMR, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh orang tuanya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada malam tanggal 5 Januari 2025, ketika korban dipukul dan ditendang oleh ayahnya, AZR (19 tahun), dan ibunya, SD (22 tahun) hingga tidak sadarkan diri. Setelah penganiayaan, kedua tersangka berharap anak mereka akan sadar dan meninggalkannya tidur dalam kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Solusi Ketika Kartu Telkomsel Terblokir Karena Masa Aktifnya Berakhir
Motif dari tindakan kejam ini diduga berasal dari kemarahan kedua orang tua terhadap korban setelah ditegur oleh pegawai minimarket ketika anak tersebut muntah di teras mereka. Keduanya merasa malu dan kesal sehingga melakukan penganiayaan yang fatal terhadap anak mereka.
Kedua tersangka melarikan diri setelah kejadian namun berhasil ditangkap pada tanggal 8 Januari saat berusaha kabur ke daerah Jawa Barat. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian
Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…
Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…
Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…
Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…
Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…
Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…