Berputar.id Kasus tragis terjadi di Tambun Selatan, Bekasi, di mana seorang bocah berusia 3 tahun 9 bulan, berinisial RMR, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh orang tuanya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada malam tanggal 5 Januari 2025, ketika korban dipukul dan ditendang oleh ayahnya, AZR (19 tahun), dan ibunya, SD (22 tahun) hingga tidak sadarkan diri. Setelah penganiayaan, kedua tersangka berharap anak mereka akan sadar dan meninggalkannya tidur dalam kondisi tidak berdaya.
Baca Juga: Solusi Ketika Kartu Telkomsel Terblokir Karena Masa Aktifnya Berakhir
Kronologi Kejadian
- Tanggal dan Waktu: Penganiayaan terjadi pada 5 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
- Lokasi: Ruko di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jatibaru, Tambun Selatan.
- Penganiayaan: Korban dipukul di bagian dada dan ditendang di kepala serta wajah. Setelah korban menunjukkan tanda-tanda sesak napas, ibu korban disuruh untuk membeli minyak kayu putih dan mengoleskannya ke hidung dan perut anak tersebut.
- Penemuan Mayat: Pada pagi hari tanggal 6 Januari, sekitar pukul 06.00 WIB, korban ditemukan tidak bernapas dan dalam kondisi kaku oleh ibunya. Kemudian, jasadnya dipindahkan ke ruko sebelah dan dibungkus dengan sarung.
Motif Pembunuhan
Motif dari tindakan kejam ini diduga berasal dari kemarahan kedua orang tua terhadap korban setelah ditegur oleh pegawai minimarket ketika anak tersebut muntah di teras mereka. Keduanya merasa malu dan kesal sehingga melakukan penganiayaan yang fatal terhadap anak mereka.
Penangkapan Pelaku
Kedua tersangka melarikan diri setelah kejadian namun berhasil ditangkap pada tanggal 8 Januari saat berusaha kabur ke daerah Jawa Barat. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian