Categories: Berita Daerah

Anggota Pemuda Pancasila Akhirnya Minta Maaf Setelah Viral Buat Ngonten di Taman Literasi Harus Ada Izin Ormasnya

Spread the love

Berputar.id Rifkyman, seorang anggota Pemuda Pancasila, telah meminta maaf setelah video yang menunjukkan dirinya meminta izin kepada pembuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, menjadi viral. Dalam video permintaan maaf yang dirilis oleh Polsek Kebayoran Baru, Rifkyman mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya salah dan menegaskan bahwa izin untuk membuat konten seharusnya diperoleh dari pengelola taman, bukan dari Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Polisi Menduga Pelaku Penikaman Hingga Tewas Artis Sandy Permana Adalah Tetangganya

Isi Permintaan Maaf

  • Pernyataan Rifkyman: “Saya dari anggota Pemuda Pancasila ranting Melawai meminta maaf atas video saya yang viral di media sosial, di mana saya menyebutkan bahwa membuat konten di Taman Literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila.” Ia menekankan bahwa pengelola Taman Literasi adalah pihak yang berwenang memberikan izin.
  • Klarifikasi: Rifkyman menjelaskan bahwa seharusnya pembuat konten meminta izin kepada pengelola Taman Literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila. “Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,” ujarnya.

Tanggapan Pengelola Taman Literasi

PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), sebagai pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, juga memberikan tanggapan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada afiliasi dengan organisasi manapun dan menyatakan bahwa warga tidak perlu meminta izin dari Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di taman tersebut. PT ITJ mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan mereka untuk meminta izin.

Reaksi Publik

Reaksi terhadap pernyataan Rifkyman dan klarifikasi dari PT ITJ menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai aturan penggunaan ruang publik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan warga untuk meminta izin kepada ormas dalam melakukan aktivitas di taman tersebut.Kasus ini mencerminkan dinamika antara organisasi masyarakat dan hak publik dalam menggunakan ruang publik, serta pentingnya komunikasi yang jelas mengenai aturan yang berlaku.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Kecelakaan Mobil Melaju Sendiri Tanpa Pengemudi Lalu Menabrak Pesepeda di Kelapa Gading

Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…

19 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Dengan Anggaran Rp 494 M di Jakbar dan Jaksel

Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…

19 jam ago

Koalisi Pejalan Kaki Mengeluhkan Trotoar di Jaksel Jadi Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Peringatan Pihak Restoran

Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…

19 jam ago

Menko PMK Pratikno Mengumumkan Bahwa Surat Edaran Siswa Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Diterbitkan

Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…

21 jam ago

Ada 7 Cara Memulihkan Nomor Kontak WhatsApp Terhapus di Android

Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…

21 jam ago

Penjelasan Kedekatan Hubungan Desy Ratnasari-Ruben Onsu Hasil Persahabatan Lama

Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…

21 jam ago