Categories: Berita Daerah

Anggota Pemuda Pancasila Akhirnya Minta Maaf Setelah Viral Buat Ngonten di Taman Literasi Harus Ada Izin Ormasnya

Spread the love

Berputar.id Rifkyman, seorang anggota Pemuda Pancasila, telah meminta maaf setelah video yang menunjukkan dirinya meminta izin kepada pembuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, menjadi viral. Dalam video permintaan maaf yang dirilis oleh Polsek Kebayoran Baru, Rifkyman mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya salah dan menegaskan bahwa izin untuk membuat konten seharusnya diperoleh dari pengelola taman, bukan dari Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Polisi Menduga Pelaku Penikaman Hingga Tewas Artis Sandy Permana Adalah Tetangganya

Isi Permintaan Maaf

  • Pernyataan Rifkyman: “Saya dari anggota Pemuda Pancasila ranting Melawai meminta maaf atas video saya yang viral di media sosial, di mana saya menyebutkan bahwa membuat konten di Taman Literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila.” Ia menekankan bahwa pengelola Taman Literasi adalah pihak yang berwenang memberikan izin.
  • Klarifikasi: Rifkyman menjelaskan bahwa seharusnya pembuat konten meminta izin kepada pengelola Taman Literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila. “Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,” ujarnya.

Tanggapan Pengelola Taman Literasi

PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), sebagai pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, juga memberikan tanggapan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada afiliasi dengan organisasi manapun dan menyatakan bahwa warga tidak perlu meminta izin dari Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di taman tersebut. PT ITJ mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan mereka untuk meminta izin.

Reaksi Publik

Reaksi terhadap pernyataan Rifkyman dan klarifikasi dari PT ITJ menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai aturan penggunaan ruang publik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan warga untuk meminta izin kepada ormas dalam melakukan aktivitas di taman tersebut.Kasus ini mencerminkan dinamika antara organisasi masyarakat dan hak publik dalam menggunakan ruang publik, serta pentingnya komunikasi yang jelas mengenai aturan yang berlaku.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

17 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

18 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

18 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

18 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

18 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

18 jam ago