Categories: Berita Daerah

Anggota Pemuda Pancasila Akhirnya Minta Maaf Setelah Viral Buat Ngonten di Taman Literasi Harus Ada Izin Ormasnya

Spread the love

Berputar.id Rifkyman, seorang anggota Pemuda Pancasila, telah meminta maaf setelah video yang menunjukkan dirinya meminta izin kepada pembuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, menjadi viral. Dalam video permintaan maaf yang dirilis oleh Polsek Kebayoran Baru, Rifkyman mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya salah dan menegaskan bahwa izin untuk membuat konten seharusnya diperoleh dari pengelola taman, bukan dari Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Polisi Menduga Pelaku Penikaman Hingga Tewas Artis Sandy Permana Adalah Tetangganya

Isi Permintaan Maaf

  • Pernyataan Rifkyman: “Saya dari anggota Pemuda Pancasila ranting Melawai meminta maaf atas video saya yang viral di media sosial, di mana saya menyebutkan bahwa membuat konten di Taman Literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila.” Ia menekankan bahwa pengelola Taman Literasi adalah pihak yang berwenang memberikan izin.
  • Klarifikasi: Rifkyman menjelaskan bahwa seharusnya pembuat konten meminta izin kepada pengelola Taman Literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila. “Demikian klarifikasi ini saya sampaikan,” ujarnya.

Tanggapan Pengelola Taman Literasi

PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ), sebagai pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, juga memberikan tanggapan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada afiliasi dengan organisasi manapun dan menyatakan bahwa warga tidak perlu meminta izin dari Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di taman tersebut. PT ITJ mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan mereka untuk meminta izin.

Reaksi Publik

Reaksi terhadap pernyataan Rifkyman dan klarifikasi dari PT ITJ menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai aturan penggunaan ruang publik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan warga untuk meminta izin kepada ormas dalam melakukan aktivitas di taman tersebut.Kasus ini mencerminkan dinamika antara organisasi masyarakat dan hak publik dalam menggunakan ruang publik, serta pentingnya komunikasi yang jelas mengenai aturan yang berlaku.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Menteri Ketenagakerjaan Ajak Jajaran Kemnaker Jadikan Tempat Kerja Sebagai Ruang Bertumbuh

Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…

33 menit ago

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur Bersama Istri

Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…

36 menit ago

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 38,3 Miliar

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…

38 menit ago

Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Meski Kondisi Belum 100 Persen

Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…

41 menit ago

Transfer Data Pribadi Antar Negara Merupakan Hal Lumrah, Asalkan Perlindungan Data Terjamin

Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…

44 menit ago

Prilly Latuconsina Tampil Lebih Dewasa, Akui Gaya Busana Sesuai Usia Menjelang 29 Tahun

Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…

47 menit ago