Categories: Berita Daerah

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Video Pornografi Melalui Telegram Yang Dilakukan Pria Bekasi

Spread the love

Berputar.id Polisi telah mengungkap kasus penjualan video pornografi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi. RYS ditangkap setelah diketahui telah menjual video pornografi anak dan dewasa melalui aplikasi Telegram selama satu tahun. Dalam periode tiga bulan, ia menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1,5 juta, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Satpol PP Jakarta Imbau Agar Warga Tidak Rusak Fasum Ketika Mencari Koin di Permainan Koin Jagat

Metode Operasi

RYS mengumpulkan video pornografi dari media sosial sejak awal tahun 2023. Konten yang dikumpulkan kemudian dijual kepada anggota grup Telegram yang dikelolanya. Meskipun saat ini terdata sekitar 100 anggota, sebelumnya jumlah anggota mencapai ratusan, dengan biaya berlangganan antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk akses selama tiga bulan.

Konten yang Ditemukan

Penyudik menemukan empat ruang penyimpanan yang dikelola oleh RYS, berisi ribuan konten pornografi, termasuk 1.237 konten dan gambar, di mana sekitar 140 di antaranya adalah video. Konten tersebut mencakup gambar anak-anak di bawah umur, diperkirakan berusia antara 5 hingga 12 tahun.

Tindak Pidana dan Hukum

RYS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan perlindungan anak dari eksploitasi seksual melalui media digital.

CINTA55

Admin

Recent Posts

Menteri Ketenagakerjaan Ajak Jajaran Kemnaker Jadikan Tempat Kerja Sebagai Ruang Bertumbuh

Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…

15 jam ago

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur Bersama Istri

Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…

15 jam ago

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 38,3 Miliar

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…

15 jam ago

Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Meski Kondisi Belum 100 Persen

Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…

15 jam ago

Transfer Data Pribadi Antar Negara Merupakan Hal Lumrah, Asalkan Perlindungan Data Terjamin

Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…

15 jam ago

Prilly Latuconsina Tampil Lebih Dewasa, Akui Gaya Busana Sesuai Usia Menjelang 29 Tahun

Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…

15 jam ago