Berputar.id Polisi telah mengungkap kasus penjualan video pornografi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi. RYS ditangkap setelah diketahui telah menjual video pornografi anak dan dewasa melalui aplikasi Telegram selama satu tahun. Dalam periode tiga bulan, ia menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1,5 juta, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
RYS mengumpulkan video pornografi dari media sosial sejak awal tahun 2023. Konten yang dikumpulkan kemudian dijual kepada anggota grup Telegram yang dikelolanya. Meskipun saat ini terdata sekitar 100 anggota, sebelumnya jumlah anggota mencapai ratusan, dengan biaya berlangganan antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk akses selama tiga bulan.
Penyudik menemukan empat ruang penyimpanan yang dikelola oleh RYS, berisi ribuan konten pornografi, termasuk 1.237 konten dan gambar, di mana sekitar 140 di antaranya adalah video. Konten tersebut mencakup gambar anak-anak di bawah umur, diperkirakan berusia antara 5 hingga 12 tahun.
RYS dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan perlindungan anak dari eksploitasi seksual melalui media digital.
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…
Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…
Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…
Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…
Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…
Berputar.id Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…