Razman Arif Nasution laporkan Nikita Mirzani ke Polres akibat insiden penganiayaan

Spread the love

berputar.id – , – Razman Arif Nasution mengaku dianiaya Nikita Mirzani saat mendampingi LM ke Polres Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut merupakan hasil pelarian LM dari rumah aman dan tiba di rumah Razman sebagai pengacara Vadel Badjideh.Ia menerangkan, kejadian bermula saat Razman tengah duduk bersama sejumlah orang dan ada sejumlah wartawan yang menghampirinya.

Nikita Mirzani, kata Razman, tiba-tiba mendatangi Polres Jakarta Selatan dan langsung menghinanya.”Aku bijaksana, aku berbicara, Para jurnalis telah tiba. “Begitu dia muncul, dia marah-marah di luar,” kata Razman. “Kami sedang berkonsultasi. Jurnalis dikutuk, kami dikutuk.

“Pengacara Vadel, terduga pelaku aborsi, belakangan mengakui dirinya didorong oleh Nikita Mirzani. Istri Razmani diduga juga menjadi korban pemukulan Nikita Mirzani.Seperti dilansir detikcom, Jumat (10/1), semua kejadian diduga terekam CCTV.

Razman pun memilih tidak melakukan perlawanan apa pun agar tidak memperpanjang masalah.Usai perkelahian, Razman mengakui dirinya dipukuli hingga berdarah. Ia juga mengklaim bahwa pemukulan itu terjadi di depan polisi dan wartawan dan terekam secara lengkap.

“Saya didorong, istri saya disalahkan. Dia bilang kami memperlakukannya dengan buruk.” .. Ada video, ada semua kamera pengawas, dan saya tidak menanggapi karena saya merasa tidak ada cara untuk masuk,” kata Razman.

“Dia memukul saya, dia membuat saya berdarah, dan saya berada di depan kepala unit, saya berada di depan penyidik, dan saya berada di depan wartawan. dan ada catatan lengkapnya,” lanjutnya.Razman melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi pun membenarkan adanya laporan tersebut.Razman Arif Nasution menulis laporan polisi kepada Nikita Mirzan. Pengaduan tersebut didaftarkan sekitar pukul 02:49 WIB dengan laporan polisi 104.Nikita Mirzani dijerat pasal 351 KUHP tentang penyerangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun. delapan bulan.

“Jadi, [laporan polisi nomor] 104, pelapornya RAN dan yang terlapor NM,” kata Nurma.“Perkara yang dilaporkan adalah Pasal 351 KUHP yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari sekitar pukul 02.00. “Pukul 08.00-16.00 WIB,” lanjutnya.

Putri Nikita Mirzan sekaligus korban aborsi, LM, telah melarikan diri dari rumah persembunyian pada Kamis malam (1/9). LM mendatangi kantor Razman Arif Nasution dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga : Pernyataan mengejutkan dari elon musk : pengetahuan yang diketahui manusia sudah bisa di kuasai oleh AI

LM mengakui bahwa dia kabur dari rumahnya karena tidak merasa nyaman di sana. Razman membawa LM ke Polres Jakarta Selatan untuk menghindari kecurigaan pihak lain.

harum168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *