12 Polisi Yang Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 Sudah Disidang Etik

Spread the love

Berputar.id Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri sedang melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Hingga saat ini, 12 anggota Polri telah disidang etik, dengan tiga di antaranya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi lainnya termasuk demosi selama 5 hingga 8 tahun bagi enam anggota, dan semua yang disidang menyatakan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga : Rudiger Koch Mencetak Rekor Dunia Tinggal Terlama di Bawah Air Selama 101 Hari

Sidang etik ini berlangsung secara simultan dan berkesinambungan, serta diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi dalam prosesnya. Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dari Divisi Humas Polri menegaskan bahwa hasil pemeriksaan telah diklasifikasikan berdasarkan peran masing-masing terduga pelanggar.

Kasus pemerasan ini terjadi selama konser DWP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, yang melibatkan total 18 polisi dari berbagai satuan di Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam pelanggaran ini, dengan menerapkan prinsip reward and punishment dalam penilaian kinerja anggotanya

CINTA55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *