Berputar.id Peristiwa pengeroyokan yang melibatkan satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, telah menjadi sorotan publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Berikut adalah fakta-fakta penting terkait kejadian ini:
Baca Juga : Nvidia Umumkan GPU RTX 50 Series Dengan Harga Rp 8 Jutaan
1. Pelaku dan Korban
Pengeroyokan terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, dini hari. Korban, seorang wanita berinisial R (41), diduga merupakan selingkuhan suami salah satu pelaku. Pelaku terdiri dari ibu dan empat anaknya: K (42), EWH (21), VS (22), BDP (22), dan CDK (16).
2. Aksi Pengeroyokan
Aksi pengeroyokan direkam oleh warga sekitar, menunjukkan korban yang menjerit saat dikeroyok dan ditelanjangi di jalanan umum. Menurut keterangan polisi, korban mengalami luka di sekujur tubuh akibat pemukulan yang dialaminya.
3. Motif Pengeroyokan
Motif pengeroyokan diduga berkaitan dengan kecemburuan, di mana pelaku merasa bahwa korban berselingkuh dengan suaminya. Polisi masih mendalami dugaan perselingkuhan ini dan berencana memanggil suami pelaku untuk memberikan keterangan lebih lanjut .
4. Status Hukum Pelaku
Polisi telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka dengan pasal pengeroyokan (Pasal 170 KUHP). Empat pelaku ditahan, sementara CDK yang masih di bawah umur tidak ditahan dan penahanannya ditangguhkan.
5. Kondisi Korban
Setelah insiden tersebut, korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Dia dilaporkan mengalami luka lebam di wajah serta luka-luka lain di sekujur tubuhnya.Peristiwa ini mencerminkan dampak serius dari tindakan kekerasan dan masalah sosial yang lebih dalam terkait perselingkuhan dan kecemburuan dalam hubungan interpersonal.