Berputar.id Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, memberikan penjelasan mengenai kehadiran Satgas Cakra Buana di kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Said, keberadaan Satgas tersebut bukan untuk menghalangi proses penyidikan, melainkan untuk menjaga Hasto. Ia menegaskan, “Nggak, Satgas Cakrabuana itu bukan untuk menghalang-halangi, merintangi peradilan bisa kena obstruction of justice”.
Baca Juga : Sekeluarga Menjadi Tersangka Karena Keroyok Dan Telanjangi Wanita Diduga Selingkuhan
Penggeledahan berlangsung di rumah Hasto yang terletak di Bekasi Timur, dan selama proses tersebut, rumahnya dijaga oleh tim pengamanan dari Cakra Buana. Jubir KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa penjagaan tersebut tidak menjadi masalah selama tidak ada upaya untuk menghalangi kegiatan penggeledahan. Ia menambahkan bahwa jika terdapat upaya penghalangan, pihak yang bersangkutan dapat dikenakan hukum sesuai Pasal 21 yang mengatur tentang penghalangan penyidikan.
Tessa juga menyatakan keyakinannya bahwa pihak yang menjaga di lokasi akan bersikap kooperatif dan membantu menjaga ketertiban selama proses penggeledahan berlangsung. “Saya meyakini pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh”