Categories: Berita Daerah

“Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dimulai: Mekanisme dan Proses yang Harus Diketahui”

Spread the love


berputar.id JAKARTA, KOMPAS. com – Mahkamah Konstitusi (CC) hari ini membuka proses perselisihan hasil Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) Serentak 2024 (PHPU), pada Rabu (1/8/2025). Dilaporkan di halaman mkri. id, ada 47 isu yang akan dikaji hari ini dengan agenda kajian pendahuluan. Perkara yang menjadi fokus adalah perkara nomor 2265/PHPU. GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemerintahan Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh Calon Pemerintahan Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. Sidang Risma dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berlokasi di lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI .

Baca juga: MK Daftarkan 309 Perkara Perselisihan Pilkada 2024. Sisa perkara yang disidangkan hari ini didominasi PHPU Pilkada. Kesalahpahaman deforestasi pada artikel Kompas tentang kelapa sawit. id Dari 47 kasus yang disidangkan hari ini, 32 kasus di antaranya melibatkan PHPU Bupati, sedangkan PHPU Presiden sebanyak 14 kasus. kasusnya Untuk provinsi hanya ada satu kasus yaitu Jawa Timur. Baca juga: Hakim Saldi Isra dan Arief Hidayat Diduga Langgar Kode Etik, MKKM Akan Gelar Rapat Terima 309 Perkara. Sebanyak 309 perkara PHPU telah didaftarkan MK. “Jumlahnya 309 perkara,” kata Kepala Kantor Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2024). Faiz menjelaskan, dari kasus yang terdaftar, 23 kasus di antaranya terkait pemilihan gubernur dan wakil rakyat. gubernur

Baca Juga: MK Daftarkan 309 Perkara Perselisihan Pilkada Tahun 2024, Pemeriksaan Pendahuluan Lanjutkan, Setelah 49 Perkara Pilkada Walikota dan Wakil Wali Kota, dan 237 Perkara Terbanyak Merupakan Perselisihan Pemilihan Bupati dan Wakil Walikota. Perkara yang terdaftar berbeda dengan jumlah permohonan yang diajukan yakni sebanyak 314 permohonan. Faiz menjelaskan, perbedaan angka tersebut disebabkan karena syarat permohonan berbeda dengan perkara yang diajukan ke pemeriksaan berkas. Baca juga: Pelantikan kepala daerah yang ditunda hingga Maret 2025 akan diatur dengan keputusan presiden. “Jadi pertanyaannya mengapa ini berbeda karena tugas kita adalah melakukan pemeriksaan latar belakang? “Jadi kalau kita lihat misalnya ada calon yang mengajukan lamarannya sebanyak dua kali secara online dan offline, maka kita tidak mendaftarkan keduanya (menjadi satu),” ujarnya. Tiga komisi sidang Ratersan, kasus-kasus yang diidentifikasi oleh Mahkamah Konstitusi. Pengadilan akan dipimpin oleh tiga hakim.
HARUM168

Admin

Recent Posts

Menteri Ketenagakerjaan Ajak Jajaran Kemnaker Jadikan Tempat Kerja Sebagai Ruang Bertumbuh

Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…

1 hari ago

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur Bersama Istri

Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…

1 hari ago

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 38,3 Miliar

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…

1 hari ago

Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Meski Kondisi Belum 100 Persen

Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…

1 hari ago

Transfer Data Pribadi Antar Negara Merupakan Hal Lumrah, Asalkan Perlindungan Data Terjamin

Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…

1 hari ago

Prilly Latuconsina Tampil Lebih Dewasa, Akui Gaya Busana Sesuai Usia Menjelang 29 Tahun

Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…

1 hari ago