Berputar.id Polisi telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penelanjangan seorang wanita berinisial E (41) di Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di antara pelaku, terdapat seorang remaja perempuan berinisial CDK (16), yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku CDK diduga ikut serta dalam aksi tersebut karena terpengaruh oleh ibunya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, dan dipicu oleh dugaan perselingkuhan korban dengan suami salah satu pelaku. Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut, yang direkam dan menjadi viral di media sosial. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan yang menjadi latar belakang kejadian ini
Berputar.id Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta Utara pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika sebuah…
Berputar.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun dua flyover dengan total anggaran mencapai Rp 494,46 miliar.…
Berputar.id Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) mengeluhkan parkir liar di trotoar depan RM Sinar Mandala dan…
Berputar.idMenteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) mengenai…
Berputar.id Berikut adalah tujuh cara untuk memulihkan kontak WhatsApp yang hilang bagi pengguna Android: Baca…
Berputar.id Kedekatan antara Desy Ratnasari dan Ruben Onsu telah menjadi sorotan publik, terutama setelah mereka…