Polisi Menangkap 5 Orang Dalam Pengeroyokan dan Penelanjangan Wanita Yang Diduga Jadi Selingkuhan

Spread the love

Berputar.id Polisi telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penelanjangan seorang wanita berinisial E (41) di Jalan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di antara pelaku, terdapat seorang remaja perempuan berinisial CDK (16), yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku CDK diduga ikut serta dalam aksi tersebut karena terpengaruh oleh ibunya.

Baca Juga : Amnesty Minta Evaluasi Dan Reformasi Dalam Penggunaan Senpi Setelah Kasus Penembakan Bos Rental

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, dan dipicu oleh dugaan perselingkuhan korban dengan suami salah satu pelaku. Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut, yang direkam dan menjadi viral di media sosial. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan yang menjadi latar belakang kejadian ini

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *