Berputar.id Aksi tawuran yang terjadi di Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (3/1/2025) mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun, N, mengalami luka parah. Korban dibacok dengan senjata tajam dan dilindas oleh sepeda motor milik pelaku, bahkan sempat terseret sejauh 3 hingga 5 meter.
Kronologi Kejadian
Tindakan Polisi
Polisi telah menangkap tiga pelaku berinisial R (19), P (19), dan Z (17). Mereka ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian. R berperan sebagai pembacok, P sebagai pelindas menggunakan sepeda motor, dan Z sebagai penabrak kedua. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini menunjukkan kekerasan yang ekstrem di kalangan remaja dan memicu perhatian masyarakat serta pihak berwenang untuk menanggulangi tawuran yang semakin marak.
Berputar.id Pakar telematika Roy Suryo mengaku diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk…
Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal…
Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menetapkan fasilitas olahraga padel…
Berputar.id Polresta Bogor Kota tengah menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan dua wanita diduga melakukan pencurian…
Berputar.id Di tengah maraknya kejahatan siber, modus penipuan menggunakan perangkat Fake BTS (Base Transceiver Station) palsu kini…
Berputar.id Musisi senior Fariz RM kembali menjalani sidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta…