Berputar.id Aksi tawuran yang terjadi di Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (3/1/2025) mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun, N, mengalami luka parah. Korban dibacok dengan senjata tajam dan dilindas oleh sepeda motor milik pelaku, bahkan sempat terseret sejauh 3 hingga 5 meter.
Kronologi Kejadian
- Waktu dan Tempat: Tawuran terjadi dini hari di Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan.
- Peristiwa: Korban N tertinggal dari kelompoknya dan dikeroyok oleh sekelompok pemuda. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat N dipukuli dan dibacok berkali-kali dengan celurit panjang.
- Luka yang Dialami: N mengalami luka serius di kepala, punggung, dan tangan, serta harus dirawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi.
Tindakan Polisi
Polisi telah menangkap tiga pelaku berinisial R (19), P (19), dan Z (17). Mereka ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian. R berperan sebagai pembacok, P sebagai pelindas menggunakan sepeda motor, dan Z sebagai penabrak kedua. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini menunjukkan kekerasan yang ekstrem di kalangan remaja dan memicu perhatian masyarakat serta pihak berwenang untuk menanggulangi tawuran yang semakin marak.