Categories: Berita Daerah

“KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Fokus pada Kasus Harun Masiku”

Spread the love


berputar.idJAKARTA, NEGARA. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Senin (1/6/2025). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Hasto akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi terkait pergantian sementara (PAW) anggota DPR dan terhambatnya penyidikan eks PDI Perjuangan tersebut. eksekutif, Harun Masiku. Benar, saudara HK (Hasto) harus dipanggil penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah . Komite Pemberantasan Korupsi Putih sebagai tersangka,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin. Senin ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC), Wahyu Setiawan, sebagai saksi dalam kasus penipuan Hasto.

Baca juga: Kasus Hasto, KPK Panggil Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Lagi KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus korupsi dan menghalangi penyidikan, Selasa (24/12/2024). Mengatasi benteng artikel kompas pendidikan tinggi. pengenal Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa diangkat menjadi anggota DPR. Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku kabur saat hendak ditangkap dan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Bicara Usai Jadi Tersangka: Hormati KPK dan Lapas Bagian dari Pengorbanan Sementara itu, Hasto mengaku menghormati tindakan KPK yang mengatasnamakan tersangka. Hasto mengaku menyadari berbagai risiko yang bisa dihadapinya jika mengkritik pemerintah, termasuk kriminalisasi. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum,” kata Hasto.
HARUM168

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

5 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

5 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

5 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

6 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

6 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

6 jam ago