Categories: Berita Daerah

“Kasus Hasto: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diminta Hadir di KPK”

Spread the love


berputar.id JAKARTA, NEGARA. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025). Wahyu Setiawan telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus Pergantian Sementara (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan Penghalangan Penyidikan Terduga Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Yang bersangkutan telah bersedia hadir pada hari Senin, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. dalam keterangannya, dikutip Senin. Sebelumnya, KPK memanggil Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (1/2/2025).

Baca juga: KPK tunda pemanggilan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga 6 Januari. Akan tetapi, ia tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan yang tidak dapat diterima, sehingga ia meminta penyidik ​​untuk menunda. Mengatasi benteng artikel kompas pendidikan tinggi. id “Informasi yang kami terima dari penyidik ​​diminta oleh subjek data diundur hingga Senin (6 Januari 2025), alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak boleh dilewatkan. “Namun yang bersangkutan siap hadir di pengadilan pada hari Senin,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Haston sebagai tersangka kasus korupsi dan penghalangan penyidikan kasus tersebut, Selasa lalu. (24/12/2024). Selain Hasto, KPK juga menetapkan pegawai Hasto Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

Baca juga: KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Dari elite politik hingga PNS Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku bisa diangkat menjadi anggota DPR. Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku kabur saat hendak ditangkap dan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu. Sementara Hasto mengaku menghormati langkah KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Hasto menyatakan sudah Kesadaran akan berbagai risiko yang bisa dihadapi ketika mengkritik kekuasaan, khususnya kriminalisasi. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum,” kata Hasto.
CINTA55

Admin

Recent Posts

Seorang Pria di Bogor Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Penipuan Dengan Bawa Kabur HP Wanita Kencannya

Berputar.id Gathan Mahardika alias Reza, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap oleh polisi setelah melakukan…

5 jam ago

Pemerintah Indonesia Menyatakan Menerima Putusan MA Soal Aturan Terkait Pinjol

Berputar.id Pemerintah Indonesia telah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan terkait…

5 jam ago

Pemilik Pondok Pesantren di Jakarta Timur Diduga Terlibat Pencabulan Santri

Berputar.id Kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Duren Sawit, Jakarta Timur, melibatkan pemilik berinisial CH…

5 jam ago

Wanita di Bogor Mandi dan Tidak Kunjung Keluar Ternyata Tewas Tercebur ke Sumur

Berputar.id Seorang wanita berinisial RS (36) mengalami insiden tragis ketika tercebur ke dalam sumur di…

6 jam ago

Aplikasi Milik ByteDance CapCut dan Mobile Legends Kini Resmi Dapat Akses di AS

Berputar.id Dua aplikasi milik ByteDance, yaitu CapCut dan Mobile Legends, kini telah resmi dapat diakses oleh pengguna di…

7 jam ago

Penjelasan Uya Kuya Yang Dikritik Ngonten Depan Bekas Rumah Kebakaran Oleh Pemilik Rumah di LA

Berputar.id Uya Kuya, seorang presenter dan anggota DPR RI, menjadi sorotan publik setelah videonya yang…

7 jam ago