Categories: Berita Daerah

“Kasus Hasto: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diminta Hadir di KPK”

Spread the love


berputar.id JAKARTA, NEGARA. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025). Wahyu Setiawan telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus Pergantian Sementara (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan Penghalangan Penyidikan Terduga Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Yang bersangkutan telah bersedia hadir pada hari Senin, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. dalam keterangannya, dikutip Senin. Sebelumnya, KPK memanggil Wahyu Setiawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (1/2/2025).

Baca juga: KPK tunda pemanggilan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga 6 Januari. Akan tetapi, ia tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan yang tidak dapat diterima, sehingga ia meminta penyidik ​​untuk menunda. Mengatasi benteng artikel kompas pendidikan tinggi. id “Informasi yang kami terima dari penyidik ​​diminta oleh subjek data diundur hingga Senin (6 Januari 2025), alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak boleh dilewatkan. “Namun yang bersangkutan siap hadir di pengadilan pada hari Senin,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Haston sebagai tersangka kasus korupsi dan penghalangan penyidikan kasus tersebut, Selasa lalu. (24/12/2024). Selain Hasto, KPK juga menetapkan pegawai Hasto Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

Baca juga: KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Dari elite politik hingga PNS Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku bisa diangkat menjadi anggota DPR. Selain itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku kabur saat hendak ditangkap dan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu. Sementara Hasto mengaku menghormati langkah KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Hasto menyatakan sudah Kesadaran akan berbagai risiko yang bisa dihadapi ketika mengkritik kekuasaan, khususnya kriminalisasi. “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum,” kata Hasto.
CINTA55

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

8 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

8 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

8 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

8 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

8 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

8 jam ago